Kabupaten Cianjur, spiritnews.co.id – Ribuan massa buruh yang tergabung dengan ABCM (Aliansi Buruh Cianjur Menggugat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cianjur.
Para buruh dari berbagai serikat buruh ini menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) dan menyuarakan menolak UU Cipta Kerja dan PP Nomor 36 terkait pengupahan, Rabu (24/11/2021).
Sandi, salah seorang orator buruh, berharap Bupati Cianjur, Herman Suherman dapat merekomendasikan kenaikan upah di Kabupaten Cianjur minimal 10% dan menagih janji politik Bupati saat pencalonan.
“Kemarin pak Bupati tidak bisa menemui perwakilan buruh, alasannya sedang ada kegiatan di luar, maka kami akan terus berupaya agar Bupati bisa merekomendasikan kenaikan upah 10%,” ungkapnya.(gus/sir)