Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dalam pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan berbagai sarana dan prasarana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menjalin kerjasama dengan Saemul Globalization Foundation (SGF).
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Bupati Subang H. Ruhimat dan Direktur SGF Mr. Seunghoon Hong, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Subang, Jumat (26/11/2021).
Pada kesempatan itu juga, Dinas Lingkungan Hidup Subang mendapat bantuan 5 unit Dump Truck sebagai sarana pengangkut sampah yang diberikan kepada 5 desa, yaitu, Desa Balimbing Kecamatan Pagaden Barat, Desa Sukareja Kecamatan Sukasari, Desa Kertajaya Kecamatan Tambakdahan, Desa Gunungtua Kecamatan Cijambe, dan Desa Wantilan Kecamatan Cipendeuy.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Subang, Rona Mairansyah, mengatakan, Pemkab Subang telah sepakat untuk bekerja sama dengan SGF dalam berbagai bidang.
“Salah satu adalah mengenai pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan berbagai sarana dan prasarananya,” kata Rona.
Direktur SGF, Mr. Seunghoon Hong, mengatakan, SGF dan Pemkab Subang telah menjalin kerjasama selama 5 tahun. Kerjasama ini untuk pengelolaan sampah di 1 desa percontohan yaitu desa Tanjungwangi.
“SGF kemudian mengembangkan pengelolaan lingkungan untuk 5 desa. Pembangunan TPS3R di 5 desa, akan selesai pada Desember mendatang,” kata Hong.
Bupati Subang H. Ruhimat, mengatakan, kerjasama ini sangat bermanfaat yang luar biasa bagi Kabupaten Subang, khusus di lima desa yang mendapatkan bantuan TPS3R.
“Saya berharap kerjasama ini dapat merubah mindset, moral serta mental masyarakat mengenai pengelolaan sampah. Pemkab Subang siap membantu mengembangkan kerja sama dan menambah apa yang menjadi kekurangan atas program TPS3R ini,” kata Bupati.
“Saya berpesan kepada para kepala desa, untuk selalu menjaga apa yang telah diberikan. Kepala desa, tolong jaga dan rawat dengan baik,” katanya.(sir)