Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemkab Subang Konsentrasi Terhadap Masalah Anak

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki komitmen kuat dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak. Sehingga, tim penilai Kabupaten/Kota Layak Anak Provinsi Jawa Barat sosialisasi dan verifikasi pada penguatan gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021, di Kabupaten Subang, Kamis (2/12/2021).

Tim diterima dengan hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. I Gusti Agum Kim Fajar Wiyati Oka M.Si, mengatakan, Pemprov Jawa Barat memiliki komitmen kuat dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak.

“Ini juga sebagai upaya mewujudkan tumbuh kembang anak agar menjadi generasi bangsa yang potensial, kreatif, inovatif dan produktif juga menjadi salah satu indikatornya,” kata Gusti.

Secara teknis penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak, kata Gusti, tak hanya dilakukan pemerintah pusat melalui Kemen PPPA. Tetapi, dalam proses penilaiannya, mereka juga melibatkan berbagai pihak terkait.

“Sehingga mereka bisa melihat langsung bagaimana peran Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat di dalam memenuhi hak-hak anak dari semua aspek itu,” katanya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dinas DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Rumondang S.Ap, mengatakan, penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak ini diukur melalui 24 indikator, dengan mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yaitu :

  1. Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak
  2. Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif
  3. Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan
  4. Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
  5. Perlindungan khusus anak.

“Bagaimana peran pemerintah dalam melindungi anak-anak terkait pandemi ini juga menjadi variabel yang juga masuk di dalam penilaian kehidupan pemenuhan yang sehat,” kata Rumondang.

Tim penilai KLA juga melihat konsistensi maupun kolaborasi yang dilakukan Pemerintah bukan sekadar untuk mendapatkan penghargaan. Tetapi bagaimana kebijakan yang dilakukan pemerintah ini benar-benar real untuk memberikan wadah dan memenuhi hak-hak anak secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si, mengatakan, permasalahan anak harus menjadi konsentrasi karena dari 1/3 total penduduk Kabupaten Subang merupakan anak-anak.

“Apabila gagal dalam memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak maka tidak akan bisa menciptakan generasi yang unggul di masa yang akan datang,” kata Sekda.

Saat ini, kata Sekda, Kabupaten Subang fokus pada penurunan angka stunting, seperti program rembuk stunting dalam hal meningkatkan gizi balita, kemudian pemenuhan hak sipil anak yang gencar dilakukan oleh disdukcapil, juga pemenuhan hak anak dalam pendidikan yang juga berinovasi melaksanakan pembelajaran melalui tv, radio, maupun internet.

“Intinya semua selalu berupaya agar kualitas hidup anak di Kabupaten Subang semakin meningkat dengan mengajak seluruh unsur atau komponen untuk berjuang bersama-sama mewujudkan Kabupaten Subang sebagai Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait