Dedi Mulyadi Pasang Badan Bantu Seorang Ibu di Bekasi yang Dipolisikan Lima Anak Kandung karena Harta

  • Whatsapp

Kabupaten Bekasi, spiritnews.co.id – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi pasang badan untuk melindungi Rodiah (72) yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.

Dedi menemui Rodiah di rumahnya yang terletak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rodiah yang sudah tidak bisa jalan sejak lima tahun lalu itu tinggal bersama anak keduanya M Saogi dan si bungsu Dian.

Bacaan Lainnya

“Anak Emak (Rodiah) ada delapan. Yang pro ada tiga ya, yang lima lainnya mah ngezalimin,” ucap Rodiah sambil terduduk di lantai.

Ia menyebut anak pertama bernama Sonya sejak awal ingin menguasai harta. Total ada sekitar 9.000 m2 tanah di empat lokasi yang ingin dikuasai. Sejatinya harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.

Menurut Rodiah, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

“Oleh Emak memang mau dijual nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan jangan dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.

“Orang tua mah tidak perlu diminta nanti juga dikasih. Tapi kan ini usaha (tanah) kan dapat saya (usaha batu bata) bukan (milik) anak. Kalau yang bontot (bungsu) dapat lebih ya wajar karena dia yang ngurus, mandikan, nyebokin, nyuapin Emak,” jelas Rodiah melanjutkan.

Sementara itu, Dian menjelaskan, pelaporan bermula saat ayahnya meninggal dunia pada 9 Januari 2019 lalu. Tiga hari meninggal anak pertama mengambil secara paksa AJB tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal sang ibu dipaksa untuk tanda tangan berkas.

Beberapa waktu kemudian Sonya dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga. Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari Magrib hingga Subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.

“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi dan BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam sama ketujuh,” ujar Dian.

Terbaru, kata Dian, polisi sempat melakukan mediasi. Pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.

“Akhirnya saya sama mamah yang waras ngalah. Mamah digendong ke Polsek Cibarusah. Tapi kita ke sana, Sonya sudah pulang,” katanya.

Saat ini Dian dan ibunya masih merasa ketakutan dan trauma sebab rumah yang ditinggalinya sering diteror dan dilempari batu. Bahkan Sonya pernah datang menyumpahi sang ibu untuk segera mati.

Mendengar itu, Kang Dedi Mulyadi pun tak kuasa menahan haru dan air mata. Ia menilai seharusnya di keluarga anak paling besar bisa menghadirkan rasa nyaman, tentram dan adil. Terlebih saat ini orang tua masih ada dan seharusnya dimuliakan.

Ia tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tuanya hanya karena harta. Namun ia memastikan hal seperti ini tidak akan diproses oleh kepolisian seperti sejumlah perkara orang tua dilaporkan oleh anak yang pernah Dedi tangani seperti di Bandung, Demak dan Semarang.

“Seharusnya ini kan semuanya duduk bersama. Kalau bicara waris ini kan ibu masih ada, dan soal waris itu sudah ada aturannya,” ucap Dedi.

Dedi pun mengungkapkan alasan dirinya selalu perhatian pada sosok ibu. “Saya ini sangat perhatian kepada ibu karena saya anak kesembilan, hidup saya susah sama ibu saya, giliran saya punya uang punya jabatan ibu saya meninggal. Jadi apa yang dimiliki tidak arti karena tidak ada yang bisa dibahagiakan,” tuturnya.

Di akhir obrolan Dedi meminta Rodiah untuk tidak bingung dan takut. Sebab ia akan membantu segala hal yang dialami Rodiah.

“Seorang ibu mah harus dijaga kehormatannya, martabatnya, kewibawaanya dan dijaga hatinya tidak boleh pusing menghadapi berbagai hal. Kalau ada apa-apa nanti tinggal telepon saya, ini bentuk pengabdian saya pada seorang ibu. Tidak usah pikir apa-apa, kalau butuh pengacara saya siapkan,” ungkap Dedi.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait