KEGIATAN kontribusi sosial merupakan kegiatan yang artinya memberikan sesuatu apakah itu berupa uang, harta benda, materi atau waktu. Kontribusi bisa dilakukan dalam beragam bentuk dan ada yang bisa dijadikan tolok ukur. Objek kontribusi sosial yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Negeri Malang yaitu semua kalangan masyarakat terutama kategori masyarakat pekerja.
Penulis : Mirza Pradila Anggrelia
Mahasiswa Universitas Negeri Malang
Kegiatan kontribusi sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan sebuah sosialisasi terkait konsep disiplin waktu serta memberikan solusi bagi masyarakat pekerja mengenai permasalahan yang ada.
Dari kegiatan kontribusi sosial ini kami mengadakan sebuah program Sosialisasi Online Berbasis Media Pamflet. Dengan adanya sebuah permasalahan tentang waktu di dunia pekerjaan kami melakukan wawancara online terlebih dahulu terhadap salah satu pekerja lembaga pendidikan sekolah dasar guna untuk mengetahui permasalahan mengenai waktu ada di sekolah dasar tersebut.
Kami mewawancarai pihak Kepala Sekolah secara langsung menurut beliau di sekolah yang diajarkannya terdapat masalah korupsi waktu. Contohnya, para pengajar datang tidak tepat waktu, pulang tidak sesuai dengan jam kepulangan yang telah ditentukan.
Lalu agar masalah tersebut dapat diminimalisir kepala sekolah segera memutuskan keputusan untuk mencegah terjadinya korupsi waktu di lembaga sekolahnya dan agar bisa menjaga nama baik lembaga sekolah itu sendiri.
Permasalahan korupsi waktu kerap terjadi dimana pun dan kapan pun, agar permasalahan tersebut dapat dipahami oleh masyarakat tentunya para pekerja kami memiliki kontribusi untuk membantu lembaga sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah permasalahan tersebut agar tidak berulang-ulang terjadi.
Masyarakat dan anggota lembaga sekolah bisa mengakses situs web yang menerangkan tentang permasalahan tersebut dan diharapkan bisa untuk dipahami serta dilaksanakan dengan baik.(*)