Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di seluruh daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2021 secara virtual di ruang kerja Wakil Bupati Subang. Kamis (16/12/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Kasubag Perencanaan dan Pengawasan Ekonomi Mikro Kecil Pada Bagian Perekonomian Setda Subang, Susi Juliawatie.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan konsumen, Tirta Segara, mengatakan. percepatan akses keuangan daerah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Berbagai inisiatif Keuangan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan G20 untuk memberikan dan daya ungkit mempercepat pemulihan ekonomi secara global, antara lain melalui digitalisasi keuangan dan UMKM di daerah,” kata Tirta.
Dalam kaitan tersebut percepatan akses keuangan di daerah, kata Tirta, menjadi salah satu strategi dalam mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024. Untuk mewujudkan hal tersebut maka keberadaan dan peran dari peta TPAKD menjadi sangat penting.
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengatakan, Rakornas TPAKD merupakan salah satu wujud nyata kebersamaan kita dalam pemulihan ekonomi pada masa pandemic. Terima kasih kepada seluruh pihak kepada OJK, Bank Indonesia, Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah menyamakan satu persepsi dan Sinergi dalam usaha pemulihan kondisi perekonomian di masa pandemi Covid-19 guna menciptakan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
TPAKD lahir dari inisiasi dan diawali dalam rangka membentuk tim yang sangat penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah dalam upaya mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Untuk Kabupaten Subang, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baru saja terbentuk belum lama dan mudah-mudahan dengan sudah terbentuknya TPAKD Kabupaten Subang akan mampu meningkatkan percepatan akses keuangan dalam menukung dan mendorong para pelaku UMKM dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan masyarakat Subang yang Jawara (Jaya, Istimewa dan Sejahtera).
Pada Rakor TPAKD tersebut juga diumumkan TPAKD awards untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan. Provinsi Jawa Barat pada TPAKD awards tersebut memperoleh penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam implementasi pembiayaan melalui pola kemitraan.(sir)