Pemborong Murka, Oknum Pegawai Dinas PRKP Karawang Diduga Perjualbelikan Proyek

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejumlah pengusaha konstruksi atau pemborong di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku geram dengan tindakan seorang oknum pegawai Bidang Pemukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.

Oknum pegawai tersebut mengiming-imingi akan mendapatkan paket proyek atau pekerjaan Tahun Anggaran 2021, sehingga para pengusaha tersebut menyerahkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pengusaha yang juga selaku Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi di Karawang, Yonan Suwandi, mengaku, pernah menyerahkan uang hingga Rp 70 juta ke Chalim, ST, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang.

Uang tersebut, kata Yonan, diberikan untuk pembelian paket pengairan yang dikelola Bidang SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang.

“Uang diberikan sekitar tahun 2017. Diberikan langsung ke Pak Chalim, yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pengairan pada Dinas PUPR. Tapi paket yang keluar hanya satu paket saja,” kata Yonan, kepada wartawan, di Karawang, Jumat (24/12/2021).

Sementara itu, pengusaha lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku, telah memberikan uang ke salah seorang oknum pegawai Bidang Pemukiman, Dinas PRKP sebesar Rp 45 juta.

“Saya sudah menyerahkan uang hingga Rp 45 juta karena dijanjikan pekerjaan di Bidang Pak Calim. Namun pekerjaan yang dijanjikan, sampai sekarang tidak pernah ada,” kata sumber tersebut.

Pada akhir bulan Agustus 2021, kata sumber tersebut, salah seorang oknum yang mengaku dipercaya oleh Kepala Bidang Pemukiman Dinas PRKP Karawang meminta sejumlah dana dan menjanjikan akan memberikan beberapa paket proyek yang akan dilaksanakan pada anggaran perubahan Tahun Anggaran 2021.

“Uang memang tidak langsung Rp 45 juta, tapi bertahap, hingga total keseluruhan mencapai Rp 45 juta. Sampai sekarang, sudah mau tutup tahun anggaran, paket pekerjaan yang dijanjikan tidak dikeluarkan tanpa memberikan alasan yang jelas,” jelasnya.

Belum ada keterangan resmi yang dapat disampaikan pihak Dinas PRKP Karawang terkait permasalahan ini. Hingga berita ini diturunkan, Chalim S.T selaku Kepala Bidang Pemukiman, hingga Plt. Kepala Dinas PRKP Karawang tidak dapat dihubungi.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait