Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Tim Patroli Sabhara dan Satlantas Polres Karawang mengamankan 25 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor dari berbagai titik wilayah hokum Polres Karawang, karena tidak memilik kelengkapan surat kendaraan.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, mengatakan, dari 25 unit kendaraan itu, 11 unit diamankan oleh Tim Maung Patroli Sabhara saat melakukan patrol malam hari dan 14 unit diamankan oleh anggota Satlantas saat sedang melaksanakan pengamanan lalu lintas.
“Pada saat diamankan, pengendara tidak datang lagi ke Polres Karawang untuk mengambilnya. Itu artinya, bahwa puluhan kendaraan ini bukan miliknya. Kemungkinan kendaraan ini adalah hasil curian. Sehingga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” kata Kapolres kepada spiritnews.co.id, di Mapolres Karawang, Selasa (28/12/2021).
Oleh karena itu, kata Kapolres, masyarakat Kabupaten Karawang merasa kehilangan kendaraan roda dua, dapat datang langsung ke Polres Karawang untuk mengambilnya dengan membawa kelengkapan surat-surat.
“Hari ini kita umumkan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polres Karawang. Bawa surat-suratnya. Tidak dipungut biaya,” tegasnya.(ops/sir)