Penulis : Erlina Marista Sufianti
Mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
SUDUT PANDANG dunia mengakui bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Tidak hanya di negara-negara sedang berkembang seperti Indonesia, dan Malaysia, tetapi juga di negara-negara maju, seperti Jepang, Singapura, dan negara-negara di Eropa.
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM didefinisikan sebagai usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Usaha ini dilakukan perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar serta memenuhi kriteria lain.
UMKM berperan sebagai sumber pertumbuhan kesempatan kerja dan sumber pendapatan bagi kelompok miskin, distribusi pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta pembangunan ekonomi pedesaan. Pertumbuhan UMKM di Indonesia setiap tahunnya sangat mengalami perubahan karena persaingan pasar yang terus meningkat tiap tahunnya banyak masyarakat yang berlomba-lomba membuka usaha sendiri atau berwirausaha.
Sebelum Pandemi Covid-19 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) melakukan pemberdayaan UMKM dengan program kegiatan pembinaan (Proses perizinan membuka usaha dan mendata para pelaku UMKM untuk dapat mengikuti kegiatan), pelatihan (mengikuti kegiatan seminar yaitu webinar dan zoom dan pelatihan inovasi), pendampingan (melakukan kunjungan kepada para pelaku UMKM di setiap Kecamatan) serta bekerjasama dengan bidang PKK Pemerintah Kota (Pemkot) Tulungagung dengan program kegiatan UP2K (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga), bantuan permodalan pemerintahan, dan penciptaan iklim usaha yang kondusif.
Dengan munculnya pandemi Covid-19 ini Dinas KUKM melakukan pemberdayaan UMKM sama seperti program sebelumnya tetapi lebih mengunakan digital marketing dan ada kegiatan yang diberhentikan dahulu untuk menghindari kerumunan yaitu kegiatan UP2K kerjasama dengan bidang PKK Pemkot Tulungagung serta kebijakan pemerintah melakukan penyesuaian atau penghematan belanja kementerian/lembaga.
Dengan adanya program yang diberhentikan dan penyesuaian atau penghematan belanja pada dinas. Dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM Dinas KUKM masa pandemi Covid-19 menggunakan dana anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kendala yang dihadapi pelaku UMKM pada masa pandemi Covid-19 adalah permasalahan permodalan, permasalahan proses perizinan halal, kemampuan teknik produksi dan manajemen terbatas, pemasaran produk-produk, serta produktifitas menyesuaikan dengan konsumsi pasar.
Untuk mengatasi permasalahan dalam pemberdayaan UMKM tersebut, masih dibutuhkan peran dalam perkembangan UMKM di Kota Tulungagung. Tentunya sejalan dengan tujuan utama dari Dinas KUKM ini adalah untuk mengembangkan serta meningkatkan produktifitas dalam usaha dan terwujudnya koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi yang maju dan berdaya saing.
Kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh Dinas KUKM sesuai dengan Visi dan Misi untuk membangkitkan citra positif dari masyarakat terhadap UMKM di Kota Tulungagung.
Sejak adanya Covid-19 para pelaku UMKM dan pengusaha kesulitan untuk menjalankan usahanya, Dinas KUKM Tulungagung melakukan strategi agar pendapatan asli daerah selama pandemi tetap berjalan.
Strategi yang dilakukan oleh Dinas KUMK meliputi pelatihan UMKM, pembinaan bimbingan teknis, pendampingan dan pelatihan pemasaran online dan juga penyediaan wadah pemasaran produk UMKM, untuk pengusaha mikro baik yang menjadi binaan maupun belum, ataupun pengusaha baru atau lama.
Pembinaan UMKM
Program pemberdayaan Dinas KUKM Kota Tulungagung dalam bidang pembinaan. Program pemberdayaan pembinaan ini dimulai dengan proses perizinan usaha dan pendataan UMKM yang ada di Kota Tulungagung. Setelah itu di kelompokkan sesuai kategori sebagai pedoman bagi Dinas KUKM untuk memberikan bantuan atau pelatihan kepada para UMKM tersebut, pendampingan dan pemberian bekal pelatihan adalah bagian dari pembinaan untuk para pelaku UMKM itu sendiri.
Pembinaan ini dilakukan 5 kali dalam setahun di setiap kecamatan di Kota Tulungagung, yang menjadi tempat dilaksanakannya pembinaan diwakilkan oleh salah satu kelurahan di setiap kecamatan. Salah satu bentuk kegiatan pembinaan yaitu pembinaan lnjutan UP2K (Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga), P2WKSS (Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera) dan pembinaan UMKM Kota Tulungagung.
Adanya pandemi Covid-19 ini membuat salah satu pemberdayaan UMKM berupa pembinaan program UP2K di berhentikan dahulu dikarenakan untuk mengurangi kerumunan saat ini. Dengan demikian pemberdayaan dalam pembinaan yang diberikan Dinas KUKM Kota Tulungagung dapat dilihat masih kurang maksimal, khususnya dalam mengatasi masalah pembinaan dalam UMKM Kota Tulungagung.
Pelatihan untuk UMKM
Program pemberdayaan Dinas KUKM Kota Tulungaung dalam bidang pelatihan. Program pemberdayaan pelatihan berupaya untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas serta kreatif para pelaku UMKM. Kriteria kualitas UMKM yang ingin naik kelas berupa tidak pakai pengawet/pewarna, kemasan, Produk Izin Rumah Tangga (PIRT), pendampingan, mengikuti pelatihan, halal dan BPOM, pemasaran, kerjasama, dan permodalan.Pelatihan UMKM memiliki dua sumber dana yaitu APBD Tulungagung dan DAK Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Pelatihan yang dibiayai APBD Kota Tulungagung ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi UMKM dengan mengikuti kegiatan seminar, pelatihan, webinar, zoom meeting dan mengikutsertakan para pelaku UMKM untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang diadakan Dinas KUKM Provinsi Jawa Timur.
Dalam bidang kuliner pelatihan yang diberikan pelatihan masak dan pengemasan tampilan. Sedangkan kegiatan pelatihan melalui dana DAK Mandiri Kementerian Koperasi dan UKM RI dilakukan selama dua kali dalam setahun, para pelaku UMKM dapat mengikuti seminar. Adapun pelatihan untuk pengusaha pemula agar memulai usahanya dapat berjalan dengan baik. Pada kondisi pandemi Covid-19 para pelaku UMKM melakukan pelatihan pembuatan masker dari kain dan APD (alat pelindung diri).
Pelatihan UMKM untuk koperasi yaitu pelatihan manajemen dan akuntansi yang dilakukan 2 kali dalam setahun. Adapun kegiatan pelatihan yang di laksanakan Dinas KUKM berupa pelatihan kewirausahaan bagi usaha pemula yang diikuti 38 peserta UMKM tentang manajemen usaha yang baik, pelatihan produk kreatif yang diikuti 26 peserta UMKM tentang pelatihan pembuatan masker dan kerajinan bambu. Program pelatihan ini tidak memungut biaya apapun dari UMKM yang ikut serta.
Kegiatan pelatihan ini memanfaatkan dana dari Dinas KUKM untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Program permberdayaan dalam bidang pelatihan ini dapat membuat para pelaku UMKM mengembangkan usahanya untuk mampu bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.
Sampai saat ini pemberdayaan dalam bidang pelatihan sudah berhasil bagi para pelaku UMKM yang mengikutinya, berjalan dengan baik dan sudah mampu mengatasi kendala produk pembuatan dan pengemasan serta dapat menambah relasi antar pelaku UMKM seperti para pelaku UMKM membentuk komunitas atas inisiatif sendiri dan menggunakan badan hukum akta notaris untuk memperkuat para pelaku UMKM dan mempermudah mendapatkan informasi.
Tetapi pemberdayan pelatihan ini masih belum merata bagi para pelaku UMKM dalam mendapatkan pelatihan karena jumlah UMKM yang sangat besar dan masa pandemi Covid-19 ini jumlah peserta yang mengikuti terbatas lebih dikurangi untuk menghindari kerumunan.
Dibutuhkan pemberdayaan lainnya dari Dinas KUKM Kota Tulungagung untuk meningkatkan pertahanan UMKM dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 ini. Dinas KUKM Kota Tulungaung harus mampu terus berinovasi dengan mengikuti permasalahan yang ada saat ini termasuk perkembangan teknologi yang dapat mendorong UMKM.
Pemasaran digital marketing harus terus dikembangkan karena di masa pandemi Covid-19 ini pemasaran produk harus dengan internet agar terus meningkat jumlah pembelinya. Penggunaan teknologi di masa pandemi Covid-19 ini sangat dibutuhkan, pelatihan dalam memanfaatkan teknologi seperti penggunaan komputer ataupun laptop untuk proses pengeditan tampilan packaging mengedit kemasan terbaru yang menarik agar pelaku UMKM mampu membuat sendiri tampilan kemasannya, dan pelatihan pemasaran menggunakan internet dalam mengembangkan UMKM agar UMKM dapat semakin berkembang dan maju serta dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.
Pendampingan UMKM
Program pemberdayaan Dinas KUKM Kota Tulungagung dalam bidang pendampingan. Program pemberdayaan pendampingan yang dilaksanakan yaitu kunjungan kelapangan 2 (dua) koperasi dan 5 (lima) UMKM setiap bulannya yang dilakukan secara bergantian di setiap kecamatan Kota Tulungagung.
Dinas KUKM memiliki 2 pendamping UMKM. Untuk melakukan pemberdayaan UMKM di tengah pandemi Covid-19 ini Dinas KUKM memperhatikan keadaan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Program pemberdayaan pendampingan ini bertujuan untuk memonitoring permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM dan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi.
Sampai saat ini pemberdayaan dalam bidang pendampingan sudah berhasil, berjalan dengan baik dan sudah mampu mengatasi kendala pemasaran dalam UMKM. Semakin banyak masyarakat yang mengenal dan membeli produk-produk UMKM Kota Tulungagung.
Mengenai macam strategi yang diberikan,ada pelatihan – pelatihan, pembinaan bimbingan teknis, pendampingan dan pelatihan pemasaran online, bimbingan teknis berupa konsultasi mengenai pembuatan perizinan dan juga mengenai pemasaran produk secara online.
Dari beberapa strategi yang telah diterapkan Dinas KUKM sudah sangat bagus, karena sangat membantu pelaku usaha yang masih awam mengenai usaha yang sedang dijalankannya. Setelah salah satu pelaku usaha diberikan pelatihan, mereka menerapkan ilmunya yang di dapat selama pelatihan kepada kelompoknya seperti perkumpulan PKK. Selain itu pelaku usaha diarahkan untuk membuat inovasi-inovasi baru agar usaha mereka dikenal dikalangan masyarakat dan supaya bisa mengangkat pengganguran di masyarakat sekitar.
Dinas KUKM telah memberikan fasilitas berupa pelatihan kepada umkm sesuai dengan tema yang ditentukan. Manfaat bagi pelaku UMKM setelah melakukan pelatihan jadi lebih mengerti dan tentunya menambah wawasan pelaku umkm mengenai cara usaha yang baik. Memberikan solusi sekaligus menjadi pembelajaran dan pelatihan yang praktis.(*)