Warung Kepala Desa dan Posyandu di Telagasari Diduga Dijadikan e-Warung

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Penentuan e-Warung (warung elektronik) untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa di Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menyalahi Pedoman Umum Program Sembako tahun 2020 dari Kementerian Sosial.

Pasalnya, warung milik Kepala Desa Kalibuaya dan sebuah Posyandu di Desa Talagasari diduga dijadikan menjadi e-Warung. Bahkan, e-Warung di warung milik Kepala Desa Kali Buaya dikelola oleh anak kepala desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Dani Laga, mengatakan, seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMDes dan aparat desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan e-warung dan supplier (penyedia bahan pangan yang akan disalurkan ke KPM).

Bahkan, kata Dani, TKSK dan aparat desa tidak diperbolehkan menjadi pengelola e-Warung supplier. Kalau hal ini terjadi, masyarakat bisa melaporkan ke aparat hukum.

“Yang bisa menjadi e-Warung adalah memang benar-benar sudah beberapa tahun menjadi warung sembako atau warung menjual  sembako,” kata Dani.

Sementara, berdasarkan pantauan spiritnews.co.id di Kecamatan Telagasari, sebuah Posyandu dan warung milik kepala desa dijadikan e-Warung. Posyandu tersebut menjadi e-Warung Rahayu di Desa Talagasari yang dikelola oleh Rahayu.

Menurut Rahayu, dia mengelola e-Warung sudah cukup lama dan mendapatkan bahan pangan dari PT Laksana Mandiri Jalu (LMJ). Pada saat spiritnews.co.id mendatangi Posyandu tersebut, Rahayu sedang sibuk membagikan paket sembako berupa daging ayam, beras, telur dan buah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan petugas lainnya sibuk menggesek kartu KPM.

“Kami membagikan paket sembako kepada KPM hari ini. Isinya, ada ayam, telur, kacang, beras dan buah. Kami dapat bahan pangan ini dari PT Jalu (PT Laksana Mandiri Jalu,red),” kata Rahayu.

Sedangkan warung sembako milik Kepala Desa Kali Buaya dijadikan menjadi e-Warung Tiar (Tiar adalah istri Kepala Desa) yang dikelola oleh Rika, yang merupakan menantu perempuan kepala desa tersebut.

Di e-Warung Tiar berbeda dengan e-Warung Rahayu. Di e-Warung Tiar, pemilik kartu KPM harus terlebih dahulu menggesekkan kartunya baru bisa mendapatkan paket sembako atau istilah bayar dulu baru dapat barang.

“Kami  gesek dulu kartunya, baru kami pesan paket sembako ke Jalu (PT Laksana Mandiri Jalu,red). Supaya kami mengetahui jumlah yang harus didistribusikan,” kata Rika.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait