Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pembangunannya menelan anggaran hingga Rp 66 miliar sejak anggaran tahun 2016 silam, kini kondisi bangunan gedung Pemda II Karawang retak-retak dan terkesan tidak terawat.
Bahkan, bangunan megah berlantai empat itu semakin tidak nyaman ketika dikunjungi masyarakat. Dari mulai lantai kotor, hingga kondisi lift yang sudah tidak berfungsi lagi.
Padahal gedung sudah ditempati ratusan aparatur sipil negara (ASN) setiap hari atau ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di gedung ini, antara lain, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang.
Kondisi ini membuat heran setiap masyarakat yang berkunjung ke gedung Pemda II. Pasalnya, sejak Februari 2018, gedung megah ini sudah diserahterimakan dari Dinas PUPR ke pemkab. Tetapi perawatan gedung Pemda II tidak berjalan dengan baik.
Menyikapi persoalan ini, tokoh masyarakat yang juga merupakan praktisi hukum, Asep Agustian SH.MH akhirnya merasakan sendiri ‘ketidaknyamanan’ saat berkunjung ke gedung Pemda II. Suasana ketidaknyamanan yang dialaminya sangat nyata dengan keluhan-keluhan warga lain yang selama ini pernah berkunjung ke gedung Pemda II.
Menurut Asep, jika gedung Pemda II sudah diserahterimakan ke pemkab, maka seharusnya kondisi bangunan megah tersebut lebih terawat. Karena di sana tentu ada biaya pemeliharaan yang dianggarkan pemkab.
“Ternyata betul apa yang dikeluhkan masyarakat selama ini. Kemarin saya merasakan sendiri saat berkunjung ke Pemda II. Bayangkan saja empat lantai, tapi lift mati. Lantai kotor dan masih ada genangan air,” kata Asep kepada wartawan, Senin (3/1/2022).
“Kalau kondisinya tidak terawat seperti itu, kita mempertanyakan bagaimana itu anggaran pemeliharaannya. Jika dari awal pembangunan gedung Pemda II sempat bermasalah ditinggalkan pemborong hingga ada kasus pencurian aset oleh kuli (buruh pekerja), nah sekarang kok perawatannya juga gak bener,” tambahnya.
Sementara, berdasarkan pantauan wartawan pada Jumat (31/12/2021) pagi, di lantai dasar lift di bagian belakang gedung memang sudah tidak berfungsi. Kondisi lantai yang kotor, hingga kondisi pintunya yang dirantai gembok (dikunci).
Menurut keterangan salah satu karyawan (office boy) yang enggan disebutkan namanya, kondisi lift di bagian belakang gedung Pemda II sudah berbulan-bulan dibiarkan mati (tidak berfungsi).
Sementara lift di bagian depan gedung baru beberapa bulan ini mati total. Hingga para karyawan harus turun-naik tangga biasa saat beraktivitas di gedung Pemda II.
“Kalau yang belakang itu sudah berbulan-bulan mati. Makanya pintunya digembok. Kalau yang depan baru beberapa bulan ini matinya. Ya, karyawan naik turun pake tangga biasa,” katanya.
Berdasarkan catatan spiritnews.co.id, gedung yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang sejak tahun 2016 itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 66 miliar.
Pekerjaan tahap 1 pada tahun 2016 lalu tidak diketahui anggaran yang dihabiskan dan nama perusahaan yang mengerjakannya. Diduga pada tahun 2016 lalu, pekerjaannya tidak melalui tender atau dilakukan penunjukan langsung oleh Dinas PUPR.
Sedangkan untuk tahap 2,3 dan 4, pembangunan Gedung Tower I Pemda II ini sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp 45.354.695.207.
Pada 12 Mei 2017 Dinas PUPR Karawang melakukan lelang LPSE dengan kegiatan Pembangunan Gedung Tower I Komplek Pemda II (Tahap 2) HPS Rp 40.466.437.000 anggaran tahun tunggal 2017 dengan 48 peserta dan dimenangkan PT Aura Hutaka yang beralamat di Ruko Mutiara Bekasi Center Blok A No. 17 Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi dengan nilai penawaran Rp 39.536.607.000, sebagai urutan kedua.
Tanggal 9 Oktober 2018, Dinas PUPR Karawang kembali melakukan lelang LPSE dengan kegiatan Pembangunan Sarana Pendukung Gedung Tower I Pemda II HPS Rp 2.898.268.000, anggaran tahun tunggal 2018 dengan 13 peserta dan dimenangkan oleh PT Aura Hutaka dengan penawaran Rp 2.738.308.336,24 dan harga negosiasi Rp 2.737.789.000 sebagai peserta tunggal.
Pada tanggal 2 September 2019, Dinas PUPR Karawang kembali melakukan lelang LPSE dengan kegiatan Pembangunan Sarana Pendukung Gedung Tower I Pemda II HPS Rp 1.989.990.207,04 anggaran tahun tunggal 2019 dan dimenangkan oleh CV Istiqomah yang beralamat di Jalan Veteran RT 01/14 Karangpawitan Karawang dengan penawan Rp 1.791.198.230,71 sebagai peserta urutan ke 2.(ops/sir)