CORONA Virus Disease 2019 atau yang dikenal dengan sebutan Covid-19 pertama kali terdeteksi di Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Virus ini menyebar dengan sangat cepat dan hanya dalam beberapa bulan menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia.
Penulis : Devy Rara Shanty
Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Malang
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia di Istana Negara pada 2 Maret 2020. Dan fakta membuktikan bahwa Covid-19 juga memberikan dampak yang sangat kuat bagi masyarakat Jombang dari segi ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya.
Di masa pandemi Covid-19, salah satu hal yang cukup memprihatinkan adalah meningkatnya jumlah pengangguran. Mengingat lesunya daya beli masyarakat di masa pandemi, banyak pabrik atau perusahaan terpaksa melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran untuk menekan pengeluaran bahkan sampai ada perusahaan menutup operasionalnya.
Tidak hanya itu, pemerintah menerapkan aturan social distancing, sistem lock down, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di kawasan zona merah telah membatasi pergerakan orang dan menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Dilihat dari data BPS kabupaten Jombang, akibat wabah virus corona (Covid-19) tingkat pengangguran berubah sangat pesat. Diperkirakan jumlah pekerja paruh waktu dan setengah menganggur akan meningkat tajam.
Prakiraan mengacu pada komposisi angkatan kerja berdasarkan klasifikasi jenis usaha, sektor ekonomi ,dan jam kerja. Dilihat dari komposisi tersebut, krisis ini berpeluang meningkatkan jumlah pengangguran terbuka dengan jumlah total mencapai 7,48 persen.
Sejak pandemi Covid-19 ini telah menimbulkan banyak dampak, baik ekonomi, politik, sosial, maupun budaya. Dari segi ekonomi, ternyata wabah ini juga telah meningkatkan angka pengangguran di Kabupaten Jombang karena berbagai sebab, antara lain :
- Adanya sistem lock down , PSBB ,dan PPKM membuat pengguna atau pelanggan barang dan jasa merasa sepi, berujung pada penutupan usaha-usaha di sektor ekonomi dan menyebabkan mereka kehilangan pekerjaan.
- Pada masa pandemi ini, masyarakat memiliki tingkat ketakutan yang tinggi untuk tinggal di rumah dikarenakan peraturan pemerintah telah membatasi orang untuk bekerja atau berbisnis, sehingga mereka lebih rela menganggur, bahkan terpaksa menganggur karena peraturan tersebut.
- Banyak perusahaan yang tutup usahanya sehingga mendorong perusahaan untuk memberhentikan karyawannya, dan PHK merupakan salah satu penyebab terjadinya pengangguran. ketiga hal tersebut yang menjadi penyebab utama terjadinya pengangguran selama pandemi ini.
Adapun langkah-langkah apa yang dapat diambil untuk mencegah tingkat pengangguran meningkat pesat yaitu dengan mendorong dunia usaha agar menciptakan lapangan kerja baru daripada melakukan PHK, dan berupaya agar wabah cepat berlalu, memiliki kepercayaan yang tinggi terhadap pemerintah tentang penanganan masalah pandemi Covid-19, dan meningkatkan kewirausahaan yang berbasis online.(*)