MENURUT laporan Bank Indonesia, ekspor neto pada tahun 2020 tercatat meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 38%. Total nilai ekspor bahan makanan halal didapati mencapai hingga 500 triliun rupiah. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat industri halal di dunia.
Penulis : Aufa Naili
Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
Saat ini Pemerintah juga tengah mengupayakan agar dapat mewujudkan hal tersebut. Bahkan Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin pun menegaskan bahwa beliau memiliki tekad dan komitmen yang besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsena atau industri halal dunia. Belum lagi, saat ini semakin banyak produk halal dalam negeri yang semakin diminati hingga menembus pasar ekspor.
Menurut Ma’ruf Amin, pusat produk halal Indonesia tidak hanya akan menjangkau ke negara muslim saja tetapi juga sampai ke negara non muslim karena potensinya yang sangat besar. Alasannya karena masyarakat mau tidak mau diharuskan untuk mengikuti gaya hidup dan tren perdagangan global yang sedang ramai yaitu dengan menggunakan produk halal sebagai bentuk kebutuhan bagi kelompok muslim maupun non muslim.
Berdasar dari data The State of the Global Islamic Economy Report tahun 2020-2021, umat muslim dunia dapat membelanjakan hartanya tidak kurang dari US$2,02 triliun demi memenuhi kebutuhannya baik dari segi makanan, farmasi, kosmetik, fashion, pariwisata, dan lainnya. Ditambah keberadaan kawasan industri halal dapat menjadi tempat untuk mempermudah pelayanan dan proses sertifikasi halal.
Wakil presiden menyebutkan dalam suatu acara yang mengangkat tema Pusat Industri Halal Dunia, Indonesia Sehat dan Ekonomi Kuat, bahwa industri produk halal nasional harus terus dikencangkan melalui program dan rencana aksi untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk halal Indonesia.
Terdapat tiga program rencana kerja yang disebutkan oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin yaitu :
- Meningkatkan kapasitas produksi halal
- Pembentukan zona-zona halal, dan percepatan proses sertifikasi halal, upaya penguatan UMKM industri halal
- Meningkatkan kualitas SDM dalam ranah ekonomi dan keuangan syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal.
Di momen yang sama, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto menuturkan jika Indonesia termasuk dalam negara ketiga terbanyak yang melakukan ekspor produk halal ke negara islam dengan pangsa pasar sebanyak 10,7 persen. Sementara dalam ranah global, Indonesia masih berada di 3,8 persen.
Terdapat enam lokasi yang menjadi kawasan industri halal, dua diantaranya sudah siap yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang dan Safe n Lock Halal Industrial Park di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan untuk empat lokasi yang tengah dipersiapkan berada di kawasan industri Kepulauan Riau, Pulau Batam, Kalimantan Tengah, dan daerah Pulogadung.
“Kita juga perlu untuk turut serta, fastabiqul khoirot, berlomba-omba dalam kebaikan, berupa peningkatan kualitas dan produktivitas industri halal, agar produk-produk nasional memiliki daya saing dan diminati tidak hanya oleh konsumen domestik, namun juga oleh masyarakat global,” ujar Ma’ruf Amin.
Ma’ruf Amin juga menambahkan adanya faktor pendukung bagi Inodnesia menuju pusat pertumbuhan industri ekonomi syariah dunia yang perlu mendapat pengoptimalan, diantaranya :
- Indonesia merupakan rumah bagi populasi muslim terbesar dunia (data 2020 mencatat sebanyak 229,6 juta populasi)
- Preferensi dan loyalitas masyarakat yang tinggi terhdap merek produk lokal
- Indonesia merupakan net exporter produk makanan halal dan fashion dengan total nilai ekspor masing-masing sebesar US$ 22,5 miliar dan US$ 10,5 miliar
- Meningkatnya investasi sektor ekonomi syariah
Demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, perlu dilakukan penguatan industri produk halal, diantaranya dengan meningkatkan kapasitas produksi halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona halal dan sertifikasi halal.
Sedangkan dalam rangka konsolidasi UMKM industri halal yaitu dengan menggunakan teknologi digital, peningkatan kemampuan daya saing, perluasan akses pasar, kemudahan akses permodalan. Terakhir dalam peningkatan kualitas SDM berbasis ekonomi syariah adalah meningkatkan literasi atau edukasi masyarakat terhadap produk halal.(*)