Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menindaklanjuti surat pengaduan dengan Aliansi Rakyat Karawang (Areka), Komisi III DPRD Karawang bersama Tim Gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan meninjau jalan rusak Cikalong-Cilamaya dan mendatangi kantor Jawa Satu Power (JSP) yang berlokasi di Cilamaya Wetan, Rabu (12/1/2022).
Tim gabungan yang dimaksud, yaitu Satpol PP Karawang, UPTD PUPR, Polsek Cilamaya hingga perwakilan dari desa.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, mengatakan, kedatangannya merupakan tindaklanjut dari aduan masyarakat perihal jalan Cikalong-Cilamaya yang membahayakan pengendara dan menagih realisasi MoU antara JSP dan Pemda Karawang dalam hal ini PUPR soal perbaikan jalan.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat ke DPRD Karawang, dengan melakukan pengawasan dengan mendatangi kantor JSP untuk kesiapannya memperbaiki jalan Cikalong-Cilamaya,” kata Sodikin, di kantor JSP.
Ditempat yang sama Acep Suyatna selaku Wakil Ketua Komisi III mengungkapkan, Jawa Satu Power (JSP) tidak perlu harus menunggu pemeliharaan terlebih dahulu. Pihaknya meminta harus ada realisasi dalam waktu seminggu, sehingga tidak ada jalan bolong-bolongan.
“Ya minimal JSP Cilamaya bantu tanpa menunggu perbaikan, Satu minggu kita tunggu realisasinya sehingga masyarakat tidak berbahaya melintasi jalan,” paparnya.
Sementara itu Indra selaku perwakilan JSP saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya akan memperbaiki jalan tersebut dan sekarang sedang disiapkan. Pihaknya juga akan memperbaiki setelah musim hujan.
“Sedang disiapkan Tim, setelah musim hujan akan segera diperbaiki jalan rusaknya,” ungkapnya.(ops/ybs/sir)