RIBA adalah tambahan harta atau melipat ganda. Secara istilah riba diartikan sebagai tambahan tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya.
Penulis : Aufa Naili
Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
Sedangkan menurut salah satu pendapat ulama, Muhammad Abduh, mengatakan, bahwa riba adalah akad penambahan yang disyariatkan oleh orang yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya (uang), karena pengunduran janji pembayaran oleh peminjam dari waktu yang ditentukan. Para ulama sepakat bahawa hukum riba adalah haram dan telah ditetapkan dalam Al Quran yang tersusun secara kronologis berdasar urutan zaman.
Salah satu dalil nya yaitu dalam QS Ar-Rum ayat 39 yang memiliki arti “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berika berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhoan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)”.
Riba merupakan penyakit ekonomi bagi masyarakat yang telah dikenal lama sejak sebelum masa rasulullah. Ulama menjelaskan definisi syari riba yaitu menambahkan beban kepada pihak berutang atau menambahkan takaran saat melakukan tukar menukar komoditi (emas, perak, gandum, dll) dengan jenis yang sama.
Riba merupakan perkara yang sangat diharamkan dan masuk dalam kategori dosa besar. Pelaku riba terancam dengan hukuman yang sangat berat sebagai indikasi tegasnya larangan islam terhadap riba. Allah mengaskan dalam QS Al Baqarah ayat 279 bahwa Allah akan memerangi orang yang membangkang tidak mau meninggalkan riba.
Bahaya riba yang sangat besar tidak hanya mengancam kehidupan manusia diakherat saja, tetapi juga di kehidupan dunia saat ini baik pada tingkat pribadi maupun masyarakat. Secara pribadi, riba menjadi cerminan buruk akhlak seseorang karena pelaku identik dengan sifat kikir, dada yang sempit, berhati keras, menyembah harta, dan tamak duniawi.
Buruknya akhlak seseorang tentu memiliki dmapak buruk karena memiliki dampak dengan kehidupan orang lain. Bukan hanya itu seorang dosen fakultas kedokteran di Mesir, Dr. Abdul Aziz Ismail, menyebutkan bahwa riba juga dapat berdampakburuk pada kesehatan seperti resiko penyakit jantung, darah tinggi, stroke, pendarahan otak, bahkan mati mendadak (Tarmizi, 2014 hal. 343).
Sedangkan di kehidupan masyarakat, riba dapat menjadi salah satu penyebab inflasi dorongan biaya. Hal ini disebabkan karena seorang produsen yang meminjam uang untuk mengembangkan usahanya harus membayar sejumlah biaya bunga (riba).
Demi menutupi biaya tersebut produsen akan menaikkan harga sehingga dalam skala makro berkontribusi dalam meningkatkan inflasi. Kemudian riba juga dapat menciptakan kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Hal ini disebabkan pihak yang memiliki kelebihan dana akan meminjamkan dana yang dimilikinya untuk memperoleh pendapatan dan sudah dipastikan akan mendapat keuntungan dari dana yang dipinjamkannya tersebut.
Sedangkan disisi lain, pihak peminjam akan tetap menghadapi risiko untung-rugi dari dana yang dipinjamnya untuk melakukan usaha. Selain itu peminjam juga harus mengeluarkan biaya ekstra yaitu bunga (riba) dari pinjamannya dimana hal tersebut akan mengurangi kesejahteraannya.
Berikut contoh bahaya riba dalam ekonomi Islam :
- Meningkatkan Harga
Seseorang yang memiliki uang seratus juta berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya ke dalam bisnis komersial, industri, atau pertanian, tetapi di sisi lain dia sadar bahwa lembaga riba menawarkan kepadanya keuntungan luar biasa tanpa harus emlakukan apapun. Dia pun menjadi malas dan berpikir mungkin itu yang terbaik tanpa dia harus mengambil resiko. Dari cara tersebut riba menjadi tersebar luas dan menyebabkan naiknya harga.
- Mengurangi Konsumen
Akibat dari meningkatnya harga tentu akan membuat mengurangi keuntungan bagi penjual. Artinya walaupun ketika ada banyak barang tetapi harganya melebihi kapasitas konsumen malah hanya akan menambah masalah karena berbahaya.
- Menambah Pengangguran
Seorang pebisnis pasti membutuhkan orang lain untuk dijadikan karyawan, tetapi ketika uang dilakukan melalui investasi daripada proyek, tentuk tidak akan memerlukan karyawan dan hal inilah yang menyebabkan pengangguran.
- Hancurnya Sumber Ekonomi
Kredit sistem bunga dianggap lebih menarik dari program yang tidak memiliki manfaat hakiki bagi kehidupan manusia, sehingga berakibat pada hancurnya sumber sumber ekonomi.
Saat ini banyak kita saksikan banyak orang meminjam uang bank hanya untuk membeli perabotan rumah seperti kulkas, mesin cuci, televisi, atau barang konsumsi bahkan benda lain yang hanya bersifat hiburan. Pembiayaan dengan sifat bunga tentu dapat meningkatkan hutang piutang tanpa ada kaitan dengan kegiatan ekonomi yang konkret.
- Kelemahan Bangsa
Karena telah banyak orang yang yang cenderung berinvestasi dengan bank daipada proyek ekonomi yan berkontribusi, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab lemahnya suatu bangsa.
Oleh karena itu, riba pertama memberikan kontribusi pada kenaikan harga, yang menciptakan masalah sosial. Ini juga menciptakan lemahnya suatu negara karena tidak adanya produksi dan konsumsi dalam jangka panjang.(*)