HARTA merupakan hal yang selalu ada, dan terikat dalam kehidupan manusia untuk dipergunakan dalam pelaksanaan kegiatan perekonomian secara legal serta tidak bisa ditinggalkan maupun dikesampingkan. Selama ini, harta digunakan sebagai objek dalam berbagai transaksi seperti jual beli, dan masih banyak lagi.
Penulis : Kania Putri Kinanti
Mahasiswi Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Malang
Dalam kehidupan manusia, hakikat harta berdasarkan Islam merupakan hak yang dimiliki oleh Allah, kemudian diserahkan kepada manusia. Harta yang diserahkan kepada manusia ini seharusnya dapat dimanfaatkan dan bahkan dikembangkan dengan baik, namun realitanya justru semakin marak manusia yang menyalahgunakan harta sekarang ini.
Hal ini karena kebanyakan manusia sudah melupakan konsep mengenai kepemilikan harta yang pada dasarnya merupakan pokok pembahasan penting dalam islam, karena dengan eksistensi harta dalam kehidupan manusia, pemanfaatan dari harta seharusnya senantiasa dilakukan bersandingan dengan pengabdian kepada Allah SWT secara seimbang.
Harta sendiri merupakan bagian dalam lima asas yang wajib dilindungi oleh manusia (al-dharuriyyat al-khamsah) bersamaan dengan jiwa, akal, agama, dan keturunan.
Dalam kehidupan manusia, harta memang sebuah hal yang sangat penting untuk menyokong dan mendukung hidup seorang manusia, termasuk dalam mempermudah manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhan di dunia.
Melalui Al-Qur’an dan Hadis, islam bahkan memberikan tuntunan perihal harta dengan tujuan agar manusia mampu menggunakan harta dengan benar untuk mencapai keselamatan dan kebahagian di dunia maupun akhirat. Harta pada hakikatnya merupakan karunia dari Allah SWT yang karena eksistensinya bahkan membuat umat manusia untuk melakukan segala macam hal guna memperoleh harta sebanyak-banyaknya.
Oleh karena itu, tidak mengherankan bila sekarang ini manusia disebut memiliki penyakit materialis karena hanya mengejar harta dalam kehidupannya dan melupakan jiwa, akal, agama, serta keturunan yang seharusnya dijaga. Harta sekaligus menjadi ujian bagi manusia untuk selalu bisa menggunakan harta dengan sesuai tuntutan serta petunjuk yang diberikan.
Harta dalam kehidupan manusia tidaklah harus selalu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi agar puas, namun juga harus digunakan dalam memenuhi kebutuhan sosial. Seorang manusia walaupun memiliki harta yang banyak tetap harus bisa menentukan prioritas kebutuhan yang harus dipenuhi hingga kemudian menghindari perilaku boros agar tidak terjerumus dalam hal yang melanggar tuntutan Allah SWT.
Manusia tidak boleh terlena dengan harta yang dimilikinnya sampai lalai untuk melakukan berbagai amalan maupun hal baik yang memberikan manfaat. Walaupun memiliki harta yang tidak sedikit, seorang manusia juga tidak boleh acuh. Manusia harus memenuhi kewajiban dan hak-hak sesama manusia mulai dari menunaikan shalat, melakukan zakat, sedekah, haji, umrah, bertasbih, tahlil, membaca Al-Qur’an, dan masih banyak lagi.
Alangkah baiknya bila seorang manusia justru bisa memanfaatkan dan menggunakan harta yang dimilikinya dengan baik melalui hal-hal yang telah disebutkan di atas. Melalui harta tersebut maka kita akan melakukan baqiyyatu as-salihat atau amal perbuatan yang lebih baik pahalanya di sisi Allah dan lebih baik untuk menjadi harapan.(*)