Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Zaman Rasulullah

  • Whatsapp

PEMIKIRAN ekonomi dalam Islam dalam sejarahnya sudah ada sejak lama dan muncul bersamaan dengan hadirnya Al-Qur’an serta masa kehidupan Rasulullah Muhammad SAW sejak abad 6 M hingga awal abad 7 M. Ekonomi dalam islam membahas mengenai bagaimana umat Islam mengatur jalannya perekonomian dan mengislamkan diri dalam pelaksanakaan ekonomi.

Penulis : Feysa Rami

Bacaan Lainnya

Mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis

Univerrsitas Muhammadiyah Malang

Kehadiran pemikiran dari perekonomian islam ini pun sudah hadir sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW ditunjuk sebagai Rasul. Sejarah pemikiran ekonomi islam yang masih diterapkan hingga sekarang merupakan cerminan dari tindakan perekonomian yang dilaksanakan oleh rasul dalam kehidupannya dan telah disusun para ulama untuk dijadikan landasan hingga sekarang.

Pada masa hidupnya, Nabi Muhammad SAW memang telah mengajarkan umatnya perihal berbagai permasalahan dalam kehidupan mulai dari permasalahan hukum, politik, dan tidak terkecuali perekonomian.

Sistem perekonomian yang ditetapkan dalam zaman Nabi Muhammad SAW ini merupakan sistem perekonomian yang berlandaskan pada syariat-syariat dalam islam dan terdapat dalam Al-Qur’an.

Sistem perekonomian tersebut pada dasarnya berisikan perintah maupun larangan yang harus selalu ditaati oleh umat manusia dengan tujuan agar umat islam tetap bisa menjaga keselamatan hidupnya baik di dunia maupun di akhirat melalui agama, akal, harta hingga keturunannya.

Pada masa hidupnya, Rasulullah menerapkan beberapa kebijakan. Mulai dari kebijakan jizyah yakni pajak yang dibebankan kepada orang non-Muslim, sistem Kharaj yaitu pajak tanah yang diambil dari kaum non-Muslim, hingga sistem pajak Ushr yang dibebankan juga kepada kaum muslim atas hasil pertanian dan buah-buahannya.

Rasulullah Muhammad SAW pun membangun fondasi perekonomian berupa masjid yang dapat digunakan untuk melakukan ibadah bagi setiap umat muslim sekaligus pusat keislaman. Rasulullah juga mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Ansar agar saling membantu satu sama lain.

Serta, Rasulullah juga membentuk sebuah pasar yang ditetapkan sebagai milik dari umat Islam yang menjadi wadah sekaligus pusat perekonomian para pedagang Islam yang jauh dari praktik kecurangan maupun riba, tidak seperti pasar tempat para pedagang Yahudi menetap.

Pada masanya, Rasulullah Muhammad SAW selalu berpesan kepada para pengusaha agar bisa memperlakukan para pekerjanya dengan baik. Rasulullah juga memberikan beberapa anjuran, salah satunya adalah ajaran untuk berusaha menghindari utang kecuali dalam beberapa situasi tertentu.

Hal ini karena kebiasaan berutang mampu memberikan tekanan hidup. Termasuk juga larangan mengenai riba, dan kehalalan maupun keharaman uang yang didapatkan. Tidak hanya itu, Rasulullah dalam sejarahnya kerapkali menghimbau umat muslim untuk melakukan infak, zakat hingga wakaf. Ketiganya merupakan beberapa ibadah yang paling utama di sisi Allah SWT.

Oleh karena itu, sesuai dengan sejarah pemikiran perekonomian islam pada masa Zaman Rasulullah, bila kita ingin menerapkan perekonomian islam pada masa kini. Kita bisa melaksanakannya berlandaskan pada sistem perekonomian yang sudah ada sejak masa Rasulullah SAW.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait