USAHA Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kata umum pada ilmu ekonomi yang mengacu di perjuangan ekonomi yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 angka 20 Tahun 2008. UMKM merupakan perjuangan yang dijalankan oleh rumah tangga perorangan atau perjuangan kecil.
Penulis : Andita Kurnia Anggraeni
Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
Penjabaran UMKM didasarkan di pendapatan tahunan pemberi kerja, total aset serta jumlah karyawan. Sedangkan usaha yang tidak termasuk pada kategori usaha mungil, menengah serta mikro atau termasuk pada perhitungan usaha akbar ialah perjuangan ekonomi produktif yang dijalankan sang badan perjuangan yang total kekayaan higienis atau kinerja penjualan tahunannya lebih baik daripada perjuangan menengah.
Sedangkan yang dimaksud dengan perusahaan menengah adalah perusahaan pada ekonomi manufaktur, yang ialah anak perusahaan atau anak perusahaan berasal perusahaan sentra, yang secara eksklusif atau tidak eksklusif bekerjasama dengan perusahaan besar atau mungil menggunakan kekayaan higienis.
Bahan dasar adalah salah satu faktor produksi yang sangat krusial. Kurangnya bahan standar yang tersedia bisa mengakibatkan proses produksi terhenti karen kekurangan bahan buat pengolahan. Keadaan persediaan yang hiperbola pada hal pembiayaan atau pengeluaan ini tidak efektif karena terlalu poly barang modal stasioner serta tidak berputar. Persediaan bahan yang hiperbola artinya pemborosan serta biayanya terlalu tinggi.
Metode material planning requirement umumnya digunakan buat mengendaikan barang yang permintaannya tidak berdikari, sedangkan metode persediaan Just In Time berarti produksi masal pada jumlah mungil yang tersedia buat segera pada digunakan. Salah satu indera yang banyak digunakan untuk menentukan kuantitas pesanan persediaan yang optimal dikena menggunakan Economic Order Quantity.
Batik Tulis Kediri adalah perjuangan UMKM yang berkecimpung dibidang produksi batik. Perusahaan ini dimiliki oleh Lathifa Rahayu yang berlokasi di Jl. Panji Asmoro Bangun, RT. 02/RW. 01, Wajah, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Batik Tulis Kediri inilah yg melahirkan usaha UMKM pembuatan batik tulis baru pada Kediri. perjuangan ini sudah berdiri Sejak tahun 2011, dimana bunda Lathifa artinya pemilik usaha UMKM ini. Cakupan pemasaran Batik Tulis Kediri jua relatif besar , karena harga yg ditawarkan cukup murah buat kalangan menengah bawah.
Berdasarkan hasil penelitian yg dilakukan dapat disimpulkan bahwa metode Economic Order Quantity (EOQ) lebih efektif dalam pengendalian persediaan bahan standar pada Batik Tulis Kediri. dengan menggunakan metode EOQ, perusahaan bisa berhemat sebanyak Rp 2.445.184 dari total biaya bahan standar kain, lilin, pewarna serta tepung tapioka.
Selain itu, menggunakan mengidentifikasi stok pengaman dan mengidentifikasi titik pengisian, perusahaan bisa memprediksi kekurangan bahan. Selanjutnya, dengan menggunakan fill point, perusahaan bisa memprediksi kelangkaan bahan standar dan penolong.
Dengan demikian, paling aman stock bahan standar yang wajib dipergunakan Batik Tulis Kediri untuk kain merupakan 460 yard, 34,2 kilogram untuk malam hari, 25,4 kilogram buat pewarna dan 6,2 kilogram buat tapioka. Ringkasnya, Batik Tulis Kediri harus melakukan pemesanan lagi saat residu stok bahan standar kain pada gudang 536,26 yard, bahan standar lilin sisa 38,98 kilogram, dan bahan baku pewarna terdapat pada gudang. Sisanya 28,24 kilogram pada gudang, residu 28,24 kilogram bahan baku pewarna, serta sisa 7,1 kilogram tepung tapioka mentah di gudang.
Sebaiknya Batik Tulis Kediri lebih memperhatikan ketersediaan bahan baku pada gudang. Pemilik usaha disarankan buat mengadopsi metode Economic Order Quantity (EOQ) dan mengatur stok pengaman serta titik pemesanan ulang buat mengurangi risiko perusahaan akan kekurangan dan kelebihan pasokan bahan standar, sebagai akibatnya meminimalkan porto bahan standar perusahaan.(*)