Profesionalis Guru Pendidikan Agama Islam dalam Membentuk Akhlak Siswa

  • Whatsapp

PROFESIONALISME berasal dari kata profesi yang artinya suatu tingkah laku yang menunjukkan suatu profesi. Profesionalisme juga diartikan sebagai menjalankan suatu pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian untuk keuntungan, yang mana keuntungan tersebut untuk sumber penghidupan. Dan keahlian tersebut diperoleh dengan pelatihan, training dan Pendidikan khusus.

Penulis : Annisa Mamluatul Barokah

Bacaan Lainnya

Mahasiswi Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien

Guru profesionalisme juga disebut dengan guru yang professional, yakni guru yang mampu mengatur program belajar mengajar siswa, sanggup memimpin proses berjalannya sebuah pembelajaran, menilai hasil belajar siswa dan memotivasi siswa. Seorang guru tanpa belajar dari pengalamannya, guru tersebut tidak akan mengalami keberhasilan dalam profesinya.

Demikian sudah sangat jelas bahwa profesionalisme guru ialah kewajiban seorang guru untuk memajukan kemampuan profesionalnya dan menumbuhkan strategi yang digunakan dalam profesinya sebagai seorang guru, dan kedewasaan professional seorang guru ditandai dengan keahlian yang dimiliki guru pada dirinya, baik dari sisi materi keilmuan yang di kuasai atau kemampuan metodologinya.

Saat ini pendidikan agama menjadi sorotan di masyarakat. Hal ini karna akibat dari banyaknya perilaku yang menyimpang dari peserta didik dan para remaja pada umumnya yang tidak sesuai dengan peraturan agama, sehingga beberapa orang mempertanyakan bagaimana pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama islam disekolah.

Hal ini disebabkan oleh perilaku amoral yang berada dikalangan masyarakat, seperti korupsi, lingkungan yang tidak mendukung, serta bimbingan dari lingkungan tersebut tidak mencontohkan hal-hal yang positif dan sebagainya, termasuk munculnya perilaku negative peserta didik dilembaga sekolah mulai dari penyalah gunaan narkobat, minuman keras, seks bebas hingga tawuran yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pada Lembaga Pendidikan dimana telah dilaksanakan mata pelajaran pendidikan agama islam dan seakan-akan pendidikan agama islam yang telah diajarkan pada lembaga tersebut tidak menjadi penghalang untuk menguatkan moral seorang peserta didik, dan bila kita renungkan, bahwa krisis yang melanda Indonesia  sebenarnya berasal pada minimnya kualitas akhlak pada diri seseorang.

Dengan demikian kedudukan pendidikan agama islam sangat penting bagi kita semua dalam pembentukan akhlak, sebagaimana disebutkan dalam al-qur’an yang berisi tentang kemuliaan seseorang yang mempunyai akhlak yang baik. Dengan hal demikian, dengan adanya guru Pendidikan agama islam ia memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengajarkan hal-hal tentang keagamaan secara optimal, karna yang menjadi pelaku utama adalah guru atau bisa disebut yang memberikan Pendidikan secara langsung pada siswa adalah seorang guru.

Dan semua orang meyakini bahwa guru yang akan berhasil menjadi kunci utama keberhasilan seorang siswa disekolah. Guru mempunyai peranan penting dalam membantu perkembangan siswa, untuk membantu mewujudkan tujuan hidup siswa.

Demikian pula, kedudukan guru sebagai tenaga professional yang telah ia jalankan, yakni tenaga perofesioanl ini bermaksud untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen yang berfungsi untuk meningkatkan mutu Pendidikan nasional.

Dimana profesi menjadi seorang guru itu tidak mudah, di sisi lain guru itu harus membuat peserta didik pintar secara kognitif dan dia juga harus menanamkan nilai-nilai baik yakni iman dan akhlak pada diri siswa.

Guru pendidikan agama islam mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, dimana guru tidak hanya mentransfer ilmu kepada peserta didik, tetapi juga harus berusaha mengisi jiwa mereka dengan nilai-nilai keagamaan.

Dengan demikian, satu hal yang tak kalah penting dalam penanaman akhlak mulia terhadap siswa yakni tidak hanya bertumpu dalam bentuk intruksi atau larangan tetapi seorang guru memberi contoh dalam sikap terhadap siswa, karena keteladanan sangat baik dan berpengaruh dalam penanaman akhlah terhadap siswa, dikarenakan guru adalah tokoh atau idola yang baik bagi siswanya.

Selain hakikat tanggung jawab professional seorang guru dalam menanamkan akhlak kepada siswa di setiap tingkat satuan Pendidikan, namun di sisi lain ada yang harus diperhatikan oleh seorang guru, yakni seberapa besar pemahaman seorang guru dalam pelaksanaan penanaman akhlak mulia terhadap siswa.

Dengan demikian guru Pendidikan agama islam di tuntut untuk berkomitmen terhadap profesionalitas dalam mengemban tugasnya, sehingga dalam dirinya melekat sikap dedikatif yang tinggi terhadap dirinya, sikap komitmen terhadap mutu proses dan hasil dalam kerjanya, serta perilaku yang bertujuan untuk memperbaharui dan memperbaiki model-model atau cara kerjanya.

Guru Pendidikan agama Islam yang berkomitmen terhadap profesinya akan tercermin dalam segala aktivitasnya sebagai murabbi, mu’allim, mu’addib dan mudarris. Sebagai murabbi ia akan berusaha mengembangkan potensi, minat dan bakat serta kemampuan siswa secara perlahan ke arah aktualisasi potensi, minat dan bakatnya.

Dan sebagai mu’allim ia akan mentransfer ilmu pengetahuan dan nilai kepada diri guru atau peserta didiknya, serta berusaha membangkitkan semangat dan memotivasi mereka untuk mengamalkannya. Dan sebagai mu’addib ia akan menyadari bahwa dirinya sebagai guru Pendidikan Agama Islam mempunyai peran untuk membangun suatu peradaban yang berkualitas di masa yang akan datang melalui kegiatan Pendidikan yang telah diterapkan.

Sebagai mudarris ia akan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan ketidaktahuan atau memberantas kebodohan peserta didik, serta melatih keterampilan mereka baik melalui kegiatan pengajaran ataupun pelatihan.

Dari sini lah kita belajar bahwa menjadi guru yang perfesional itu tidak mudah, menjadi seorang guru itu sangatlah berat tanggung jawabnya, terutama guru Pendidikan agama Islam, dimana guru Pendidikan agama islam memiliki tanggung jawab yang harus ia kerjakan, seperti halnya bagaimana seorang guru menanamkan akhlak kepada siswa, yang bertujuan dengan adanya penanaman akhlak pada diri siswa menjadikan seorang guru terangkat derajatnya disisi pencipta dan memberikan kedamaian pada lingkungan masyarakat.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait