Kasus Covid-19 di Purwakarta Meluas, 6 Kecamatan Berstatus Zona Merah

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Terdapat 6 kecamatan yang termasuk ke dalam zona merah, 5 Kecamatan zona kuning, 3 Kecamatan zona oranye, dan 3 Kecamatan zona hijau. Berdasarkan informasi yang bersumber dari Polri, Indonesia saat ini sudah memasuki gelombang ketiga penyebaran Covid-19 varian omicron.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, di Aula Janaka, Kamis (03/2/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam rakor tersebut, selain hadir unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Purwakarta. Hadir pula secara virtual selurug Camat, Kades, Lurah, para Kepala OPD, IDI, PKK, Karang Taruna dan Kader.

“Saat ini kasus konfirmasi positif sudah mencapai 140 orang, kontak erat 964 orang dan suspek 58 orang,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, sejumlah kebijakan sudah diambil melalui Disdik Purwakarta, KCD Pemprov Jabar, serta Kemenag bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) seratus persen dibatalkan dan diganti menjadi PTM Terbatas dengan maksimal 50 persen peserta didik.

Bupati Purwakarta itu juga menginstruksikan kepada Camat, Danramil, Kapolsek, serta para Kades untuk mengecek supaya tidak ada lagi sekolah dengan PTM seratus persen.

“Kita lihat laju perkembangan Covid-19 kedepannya bisa normal kembali atau sekolah dirumah secara virtual,” kata Ambu Anne.

Selain itu, Operasi Yustisi juga akan kembali lagi digerakan untuk meningkatkan kembali prokes, kemudian aplikasi peduli lindungi harus diaktifkan oleh semua OPD, minimarket, tempat wisata, hotel, restoran dan ritel.

“Meski sesuai Inmendagri Purwakarta saat ini masih Level 1, dengan laju peningkatan kasus konfirmasi yang sangat signifikan ada kemungkinan minggu depan akan terkoreksi,” ungkapnya.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait