Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Untuk peningkatan kualitas dan konsistensi kinerja para pegawai, sejumlah tantangan ditahun 2021 harus dievaluasi untuk perbaikan program-program jajaran Pemkab Purwakarta ditahun 2022 ini.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam Rapat Pimpinan Tahun 2022, di Aula Bale Nagri, Senin (07/2/2022).
“Dengan masih terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya varian baru omicron di Kabupaten Purwakarta dan daerah lainnya, hal ini harus menjadi perhatian penting kita dalam pelaksanaan program-program kerja ditahun 2022,” kata Ambu Anne.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, adapun kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021 dan persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 di Pemerintahan Kabupaten Purwakarta.
Selain Sekda Purwakarta, dalam giat tersebut nampak hadir; Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para Kepala Bagian Setda Kabupaten Purwakarta.
Belum lama ini, Bupati Purwakarta bersama unsur Forkopimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta juga telah mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa Bali secara virtual, di Aula Janaka.
Rakor tersebut, dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam Rakor tersebut, Menko Marves juga memaparkan kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup drastis dalam beberapa hari terakhir ini.
Dalam arahanya Menko Marves meminta Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk mengkonversi tempat tidur di rumah sakit menjadi tempat tidur Covid-19 ke tingkat yang sama dengan puncak Delta dan melakukan audit terhadap pasien rumah sakit. Pasien tanpa gejala atau gejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau pindah ke isolasi terpusat.
Kemudian pemerintah daerah juga diminta memperbanyak tempat isolasi terpusat untuk menampung pasien tanpa gejala atau gejala ringan yang rumahnya tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri atau memiliki komorbid, serta memastikan nakes mendapat alat proteksi yang memadai dan menyediakan asrama atau hotel untuk para tenaga kesehatan agar mobilitas nakes terkontrol dan mengurangi risiko penularan.
Selanjutnya para Kepala Daerah bersama TNI dan Polri diminta untuk mengakselerasi vaksinasi dosis2 dan booster terutama untuk lansia dan kelompok rentan serta menegakkan aturan PPKM yang ada dalam Inmendagri.
Kata Menko, selama satu bulan kedepan, pergerakan untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid akan dibatasi, dan terdapat larangan orang-orang yang belum divaksin untuk beraktivitas di publik dan beberapa kabupaten kota akan masuk ke level 3 dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat.
Dan terakhir, para Kepala Daerah juga diminta untuk segera mempersiapkan bantuan ekonomi kepada kelompok masyarakat atau dunia usaha yang terkena dampak dari pembatasan aktivitas yang lebih ketat.(rls/red)