Pemasangan Oprit Jalan Jembatan KW 6 Diduga Semrawut, Dinas PUPR Dinilai Tak Becus

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemasangan oprit jalan jembatan KW 6 yang saat ini tengah diperbaiki terlihat semrawut. Pasalnya, sheet file yang sudah terpasang kini di bongkar kembali.

Terkait dengan hal tersebut, Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian SH. MH., mengatakan, orang-orang yang duduk di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang itu adalah bukan orang-orang biasa, melainkan orang-orang pintar, orang teknik dan orang-orang mengerti tentang konstruksi.

“Sekarang terlihat makin amburadul pekerjaan di jembatan KW 6. Pemasangan sheet file aja dibongkar lagi tuh. Kalau memang di dinas PUPR itu bukan orang-orang teknik, itu lain cerita. Disitu banyak orang teknik. Ini kan menimbulkan pertanyaan lain,”  kata Asep, kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, masyarakat Karawang terus memantau pekerjaan yang ada di jembatan KW 6 Kepuh Kelurahan Karangpawitan Karawang Barat itu. Dengan kejadian itu pula seharusnya APH bertindak cepat. Mintai keterangan bagian perencanaan, setelah itu panggil juga pengawasnya, dimana dan sejauhmana kinerja seorang pengawas dalam proyek itu.

“Kalau perencanaan dan pengawasannya bener, gak bakal begitu kejadiannya. Kemungkinan dari perencanaan saja sudah ngawur, ditambah lagi pihak pengawas seakan kepinteran. Yang kerjanya diduga hanya mengkondisikan saja atau Asal Bapak Senang, sehingga ingin buru-buru jadi saja, tanpa memikirkan dampaknya,” tegasnya.

Dikatakan, hal tersebut makin menambah kecurigaan dan kejanggalan dalam pengerjaan proyek jembatan KW 6.

“Sekarang kita tanya, siapa sih di balik proyek pembangunan jembatan ini, dan siapa sih yang punya proyek ini, dan sehebat apa sih seorang pengawas pada proyek ini, sehingga tidak dapat tersentuh bahkan tidak ada teguran keras dari pihak APH. Kalau pengerjaanya bongkar pasang terus, itu bukanlah hal yang wajar, akan tetapi hal yang sudah di anggap kurang ajar,” tandasnya.

“Janganlah merasa diri paling pintar, jangan bertidak membodohi masyarakat atau minterin masyarakat pengguna jalan atau yang mengerti dengan kontruksi pembangunan jembatan tersebut. Itu bukanlah uang pribadi atau bukan uang pengawas, akan tetapi itu uang negara, itu uang rakyat,”  tambahnya.

Dirinya juga mempertanyakan, sejauhmana kedekatan antara pengawas dengan kontraktor pekerjaan tersebut. Sampai-sampai dirinya mendapat informasi, bahwa pengawas dilarang mengeluarkan steatment oleh kontraktor.

“Hal itu kan makin menimbulkan rasa kecurigaan kita. Ada apa antara pengawas dan kontraktor dalam proyek tersebut ?. Harusnya APH gali hal itu,”  kata Asep.

Ia berharap, ketegasan dari Kepala Dinas PUPR, agar mengevaluasi kinerja para pengawas di dinas PUPR, terutama pengawas di pekerjaan jembatan KW 6.

“Kepala Dinas PUPR juga harus segera mengevaluasi para pengawas di Dinas PUPR, terutama Pengawas yang di pekerjaan Jembatan KW 6 itu. Berikan juga sanksi tegas,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait