Kabupaten Bandung, spiritnews.co.id – Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait dengan pembahasan 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat, mengatakan, rapat kerja dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat ini untuk membahas program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.
Dari 13 usulan Raperda dan setelah diseleksi, kata Achdar, hanya 9 Raperda yang memenuhi semua persyaratan untuk digodok pada tahun ini.
“Maka dari 9 ini kita bagi 2 lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” kata Achdar, di Kabupaten Bandung, Rabu, (9/2/2022).
Dikatakan, untuk semester pertama ini, ada 6 Raperda yang seharusnya dibahas, namun 1 Raperda yang belum siap, yaitu Raperda upaya kesehatan dan Dinas Kesehatan, maka total ada 5 Raperda yang sudah pasti masuk dalam Propemperda semester pertama tahun 2022.
“Dari hasil rapat ini ternyata Bapemperda baru mendapatkan kepastian, bahwa Raperda upaya kesehatan dari Dinas Kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 Raperda yang sudah pasti akan dibahas dalam Propemperda semester pertama tahun 2022,” ujarnya.
Lima Raperda yang rencananya akan menjadi prioritas itu adalah, Raperda Perlindungan Perempuan, Raperda Tenaga Kesehatan, Raperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Raperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.(rls/red/humasdprdjabar)