Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – KPU Subang Suryaman dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mulai bahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya mengenai data dan dana cadangan untuk Pemilu, di Ruang Segitiga, Rumah Dinas Bupati, Kamis, (10/2/2022).
Ketua KPU Subang, Suryaman, mengatakan, sesuai dengar pendapat di DPR, Pemilu 2024 untuk Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Untuk itu, KPU harus sudah mendapatkan data agregat kependudukan pada Juni 2022 dan pada Agustus dimulai pendaftaran partai politik yang akan mengikuti Pemilu,” kata Suryaman.
Diakuinya, pihaknya telah mendapatkan surat dari KPU Provinsi Jawa Barat untuk berkonsolidasi dengan pemerintah daerah terutama terkait persiapan pemilihan, salah satunya persiapan pembiayaan, karena dari tingkat provinsi hanya akan memberikan hibah untuk empat item.
Sekretaris KPU Subang, Wawan, mengatakan, anggaran yang dibutuhkan dalam penyelenggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 82 miliar. Dana tersebut sudah dibantu dengan sharing anggaran provinsi untuk empat item.
“Untuk honorarium dan sekretariat PPK, honorarium dan sekretariat KPPS, honorarium dan sekretariat PPDP serta alat kelengkapan KPPS sebesar Rp 23 miliar,” kata Wawan.
Kepala Bagian Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Wawan Hermawan, mengatakan, Pemkab Subang akan mendukung Pemilu 2024 dengan mempersiapkan empat item, yaitu, sosialisasi dan pendidikan politik untuk masyarakat, penyelenggara dan penugasan personil Bawaslu, pemilih dan data pemilih yang leading sektornya di Disdukcapil, serta anggaran dan leading sektor dana hibah di Kesbangpol.
“Kondisi keuangan Pemkab Subang saat ini sangat berat. Untuk itu, diperlukan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan bersama dinas terkait yaitu Kesbangpol,” kata Hermawan.
Hal ini diperkuat Kepala Bidang Keuangan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Asep Jaman. Menurutnya, untuk mengeluarkan dana cadangan, diperlukan Perda, karena dana tersebut harus dengan persetujuan DPRD.
Kepala Kesbangpol Subang, Rona Mairansyah, mengatakan, naskah akademik sudah disusun menunggu secara administrasi dan Maret 2022 ini sudah selesai.
Sekretaris Disdukcapil Subang, Achmad Fauzi, mengatakan, Disdukcapil mempunyai tanggung jawab data kependudukan. Menurutnya, data pemilih pemula telah aman, namun PR besar ada di data warga meninggal, karena perlu data dari desa yang menunjukan surat kematian.
Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengatakan, semua pihak harus bersinergi, terutama menyangkut kependudukan dan keuangan. Untuk aparatur sipil negara (ASN) yang mengurusi keuangan, agar menjalankan tupoksinya sebaik mungkin.
“Saya instruksikan Asda 1 untuk memberikan pengawasan di bidang pemerintahan. Berbagai lini sesuai tupoksi, saya minta untuk mempersiapkan, hal ini saya inginkan evaluasi mingguan, jangan sampai hari H terjadi kesalahan,” kata Kang Jimat.(sir)