Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang Asep Agustian, SH. MH, mengecam keras tindakan dugaan penyerangan oleh oknum pengacara terhadap Dewan Pembina DPC Peradi Kabupaten Karawang, Nasrun Hantaturi, SH.
Dugaan penyerangan terhadap Dewan Pembina Peradi itu, terjadi di Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jum’at (11/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Asep, tindakan premanisme oknum pengacara tersebut sangat menciderai profesi pengacara.
“Saya amat kecewa, atas terjadinya insiden penyerangan terhadap dewan pembina DPC Peradi Kabupaten Karawang oleh salah satu oknum pengacara,” tegasnya.
Ia berharap, kasus dugaan penyerangan yang dilakukan oknum pengacara ini ditindak lanjuti proses hukum.
“Kami harap, pihak penyidik Polres Karawang, yang menerima laporan tersebut dapat menindaklanjuti dengan profesional. Saya tegaskan, tidak ada pengacara yang kebal hukum, jelas ini bentuk tindakan premanisme. Hal inilah yang mencederai profesi pengacara,” tandasnya.
Secara terpisah, korban dugaan penyerangan dari oknum pengacara itu, Nasrun Hantaturi, SH, mengatakan, insiden penyerangan terhadap dirinya secara tiba-tiba dan disaksikan oleh orang banyak.
“Saat itu kami sedang melakukan pemeriksaan setempat bersama pihak dari pengadilan agama Karawang. Namun ditengah – tengah obrolan, tiba-tiba pengacara bernama Suryadi menyerang saya dengan dorongan yang amat keras, hingga saya terjerembab,” kata Nasrun, saat membuat laporan polisi di Polres Karawang, Sabtu (12/2/2022).
Nasrun mengaku kaget dan khawatir, karena oknum pengacara tersebut saat melakukan penyerangan dengan emosi yang berapai-api.
“Bahkan saat oknum pengacara tersebut menyerang saya, sempat dilerai oleh warga, namun dia tetap bernapsu akan menyerang saya terus dengan berkata-kata tak pantas. Saksinya saat itu banyak warga yang melihat insiden tersebut,” tegasnya Nasrun.
Nasrun kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Karawang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Alhamdulillah, barusan sudah kami lakukan pelaporan ke Polres Karawang. Kami juga sangat menyayangkan dengan terjadinya insiden tersebut, ini sangat mencederai profesi pengacara. Ini jelas tindakan premanisme,” ungkapnya.(sir)