Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Untuk membahas progres pembangunan Bendungan Sadawarna, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bersilaturahmi ke Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat, di Ruang Segitiga, Rumah Dinas Bupati, Kamis (17/2/2022).
Kepala BBWS Citarum, Basari, mengatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Sadawarna sudah mencapai 64 pesrsen.
Menurutnya, Sungai Citarum mengalir di 14 Kabupaten/Kota, dan 32 % wilayah Jawa Barat. Bendungan Sadawarna nantinya akan menyuplai persediaan air baku, dengan rencana irigasi seluas 2.517 hektare di Kabupaten Subang.
“Hal ini bisa menaikan potensi panen yang semula hanya 1 kali hingga 3 kali per tahun, dan mereduksi banjir sebesar 12 persen,” kata Basari.
Ia meminta dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengenai izin Tanah Kas Desa yang sangat panjang karena masih ada tanah yang belum bebas untuk pembangunan bendungan.
“Kami targetkan pembebasan lahan selesai pada Juli 2022. Bendungan Sadawarna i objek wisata dan potensi perekonomian,” katanya.
Bupati Subang H. Ruhimat atau Kang Jimat, janji akan membantu proses pembebasan lahan, sebelum perendaman bendungan dimulai, urusan pergantian lahan harus diselesaikan.
“Kita harus segera ambil langkah ini harus secepatnya, kita selesaikan. Apalagi yang menyangkut tanah milik masyarakat, tanah Kas Desa, dan tanah wakaf, akan berpotensi bermasalah jika tidak diselesaikan,” kata Kang Jimat.
Kang Jimat berkeinginan agar pengelolaan listrik di Bendungan Sadawarna dikelola oleh BUMD Subang, dan akan bersiap untuk perencanaan potensi wisata di area bendungan.
“Meskipun belum bersurat, secara lisan saya tegaskan, Subang memiliki BUMD di bidang energi, saya akan segara layangkan surat perihal itu,” tegasnya.
Kepala Bagian Pemerintahan, Pemkab Subang, Wawan Hermawan, mengatakan, sesuai Permendagri Tanah Kas Desa yang terkena pembangunan untuk kepentingan umum harus diappraisal dan harus diganti dengan nilai yang sama.
“Tidak boleh berkurang tidak boleh hilang, harus diganti tanah juga,” kata Wawan.(sir)