Anggaran Dinilai Minim, DPRD Jawa Barat Evaluasi Program Rutilahu di Kabupaten Bandung

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jabar Meninjau Langsung Hasil Program RUTILAHU Tahun Anggaran 2021 di Desa Sukapura , Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Kamis, (24/2/2022).

Kabupaten Bandung, spiritnews.co.id – Dirasa kurang besar bantuan yang diterima masyarakat, DPRD Provinsi Jawa Barat mengevaluasi program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat turun langsung untuk meninjau program pembangunan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Ineu, anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp 17.500.000 yang didapat masyarakat dalam bentuk barang dirasa masih sangat kurang dan diharapkan bisa ditambahkan untuk program rutilahu di tahun selanjutnya.

“Tadi pak kepala desa juga menyampaikan bahwa dengan anggaran sebesar Rp 17,5 juta dalam bentuk barang masih dirasakan kurang dan diharapkan bisa ditambah di program tahun selanjutnya,” kata Ineu di Desa Sukapura, Kabupaten Bandung, Kamis, (24/2/2022).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati, mengatakan, Komisi IV akan terus mendukung program Rutilahu untuk masyarakat untuk mempunyai rumah tinggal yang layak huni, apalagi dengan anggaran yang akan naik di tahun anggaran 2022 menjadi sebesar Rp 20 juta bisa lebih membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Pastinya kami di Komisi IV akan terus mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat seperti program Rutilahu, agar masyarakat mempunyai rumah yang layak huni, apalagi ditahun 2022 ini anggaran per unit akan naik sebesar Rp 20 juta sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Cucu.(rls/red/humasdprdjabar)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait