Reses di Desa Tanjungsari, Yod Tampung Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp

Kabupaten Tasikmalaya, spiritnews.co.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya) Drs. H. Yod Mintaraga, MPA melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang 2021 – 2022, di Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, (09/03/2022).

Pada kegiatan reses kali ini Yod menyapa masyarakat Desa Tanjungsari dan sekaligus ingin mendapatkan beberapa aspirasi yang berada di Desa Tanjungsari.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan saya kesini ingin menyapa masyrakat Desa Tanjungsari sekaligus ingin mendengarkan langsung aspirasi apa saja yang akan diutarakan oleh masyarakat disini,” kata Yod.

Dikatakan, saat ini segala usulan baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan lainnya harus melalui program SIPD, tetapi ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Masyarakat untuk bisa memilah usulan itu kewenangannya ada di Provinsi, Kabupaten/ Kota, ataupun Desa.

“Semua usulan yang didapatkan pada kegiatan reses baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, ataupun yang lainnya harus melalui program SIPD,” ucapnya.

“Tetapi sebelum berbagai aspirasi dituangkan di dalam program SIPD harus dilihat dulu kewenangannya ada dimana,” tambahnya.

Yod mengharapkan kedepannya segala aspirasi yang telah didapatkan selama melaksanakan reses bisa diakomdir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(rls/red/humasdprdjabar)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait