Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Perjalanan tahun 2024 hanya menyisakan 2 tahun lagi. Percepatan penurunan stunting saat ini semakin dikebut, yang harus mencapai target 14 persen, sesuai anjuran Presideb Republik Indonesia, Jokowi Widodo.
Dalam hal ini, Tim Terpadu penanganan Stunting Aceh Utara telah mengikuti sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI), Rabu 16 Maret 2022 di Hall And Convention Center-Grand Permata Hati, Banda Aceh. Acara digelar Deputi BKKBN pusat di buka oleh Gubernur Aceh diwakili Asisten 1 pemerintah Pemerintah Aceh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Utara, Amir Syarifuddin,S.Km, mengatakan, RAN PASTI merupakan panduan penanganan stunting khususnya untuk diterapkan oleh stokeholder di tingkat daerah, berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Jadi komitmen semua pemangku kepentingan untuk percepatan penurunan angka kekerdilan perlu mendapat dukungan maksimal dari semua pemangku kepentingan daerah, Kadinkes Aceh Utara mengaku optimis menargetkan kasus stunting di daerah Malikussaleh turun menjadi 14 persen di tahun 2024 yang telah ditetapkan Presiden Jokowi. Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 mencatat angka stunting di Kabupaten Aceh Utara mencapai 38 persen.
“Hal penting yang harus dilakukan dalam upaya penurunan angka kekerdilan, seperti strategi dan skenario pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penurunan kasus tersebut. Kami menyampaikan data, strategi dan anggaran serta tenaga pendamping. Itu perlu kami sampaikan kepada daerah dalam upaya menuju 14 persen penurunan angka stunting secara nasional termasuk juga di Aceh Utara,” ungkapnya.(mah)