Diduga Hasil Kejahatan, Satlantas Polres Karawang Amankan 63 Sepeda Motor Selama 3 Bulan

  • Whatsapp
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sedikitnya 63 kendaraan roda dua  berbagai jenis dan merk, diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karawang. Puluhan kendaraan ini, diduga hasil kejahatan tindak pidana umum yang dilakukan oleh para komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengatakan, puluhan kendaraan itu merupakan hasil penindakan jajaran Satlantas saat penertiban kendaraan berknalpot bising atau knalpot brong.

Bacaan Lainnya

“Kami telah mengamankan 63 unit sepeda motor, yang diduga hasil kejahatan. Kendaraan itu merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karawang sejak bulan Januari 2022, atau dalam kurun waktu selama tiga bulan terakhir,” kata Kasat Lantas, kepawa wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (24/3/2022).

Oleh karena itu, kata Kasat, pihaknya memperkenankan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Karawang untuk datang ke Satlantas Polres Karawang. Namun hal itu diperuntukkan kepada masyarakat yang pernah merasa kehilangan kendaraan bermotornya.

“Masyarakat Karawang yang kendaraannya pernah hilang, silahkan datang untuk mengambil kendaraannya secara gratis di Sat Lantas Polres Karawang dengan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah,” katanya.

Dalam mempermudah masyarakat Karawang melakukan pencocokan data kendaraan bermotornya, kata Habibi, masyarakat hanya diminta membuka telepon genggamnya untuk kemudian mengakses beberapa platform medsosnya, seperti sarana aplikasi Facebook, Instagram dan Twitter atau semacamnya.

Masyarakat bisa dengan mudahnya mengakses akun resmi Sat Lantas Polres Karawang pada aplikasi Facebook, Instagram atau semacamnya, lalu dilanjutkan dengan mencocokan data kendaraan.

“Dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan publik seperti ini, masyarakat bisa dengan sangat mudahnya melakukan pencocokan data kendaraan bermotornya yang bisa dilakukan cukup dari rumah saja,” ujarnya.

“Karenanya, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan data kendaraannya terlebih dahulu sebelum jauh-jauh datang ke sini dengan berpanas-panasan di jalan, tetapi tidak mendapatkan aoa yang dicarinya itu,” tambahnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait