Sinkronisasi Program Kegiatan, Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang RKPD 2023

  • Whatsapp

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah dalam hal ini, kesepakatan program, kegiatan, sub kegiatan, fokus pembangunan daerah dan sebagai bahan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Jajaran Pemkab Purwakarta gelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.

“Tema pembangunan tahun 2023 pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini adalah Pembangunan Paripurna Mewujudkan Purwakarta Istimewa,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pembukaan acara Musrenbang RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2023, di Bale Sawala Yudhistira, Selasa (29/3/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2023, diantaranya adalah UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

“Selain itu, Musrenbang juga bertujuan untuk mensinkronisasikan program, kegiatan dan sub kegiatan pada perangkat daerah teknis dengan usulan permasalahan dari masyarakat yang disampaikan pada tingkat desa atau kelurahan dan kecamatan sehingga selaras dengan prioritas pembangunan daerah pada tahun perencanaan,” kata Ambu Anne.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun perencanaan 2023, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyusun kebijakan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat guna mengharmonisasikan kebijakan pembangunan dan mensinergikan antar dokumen perencanaan yang akan disusun.

Seiring dengan pelaksanaan periode RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023, penyusunan RKPD tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan kebijakan RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023.

“Selama rentang waktu pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023 tersebut, sampai dengan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah berupaya melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dimana capaian kinerja pembangunan daerah mulai pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Bupati Purwakarta juga berharap pada Musrenbang RKPD tahun 2023 ini, kebijakan perencanaan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2023 dapat mengakomodir semua permasalahan pembangunan daerah untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggarannya masing-masing.(rls/red)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait