Demi Kondusifitas, Aliansi Ormas-LSM Karawang Berharap PT. SEI Tolak Monopoli Usaha Pengelolaan Limbah

  • Whatsapp
Pertemuan Aliansi Ormas Karawang di kediaman Ketua Umum DPP Laskar NKRI, Sabtu (2/4/2022).

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Musyawarah untuk kondusifitas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Inilah yang dikedepankan Aliansi Ormas-LSM di Karawang, karena diduga terjadi monopoli usaha pengelolaan limbah PT. Sharp Electronics Indonesia (SEI) oleh satu rekanan.

Atas dasar asas keadilan dalam menikmati pengelolaan potensi ekonomi yang berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan perusahaan dan badan pemerintahan wilayah setempat, diharapkan PT. SEI bisa menerima aspirasi Aliansi Ormas-LSM Karawang yang sudah disampaikan.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti rencana kerja sama pengelolaan limbah ekonomis ini, Aliansi Ormas-LSM Karawang kembali menggelar pertemuan dikediaman Ketua Umum DPP Laskar NKRI di Perum Terangsari, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (2/4/2022) sore.

Sebelumnya, Rabu (30/3/2022), Aliansi Ormas-LSM Karawang telah menerima perwakilan manajemen PT. SEI yang berkunjung ke sekretariat aliansi. Aspirasi telah disampaikan, Aliansi Ormas-LSM Karawang dan berharap PT. SEI bisa mengakomodir harapan dari aliansi.

Ketua Aliansi Ormas-LSM Karawang, H. ME. Suparno, mengatakan, monopoli usaha pengelolaan limbah di perusahaan oleh satu rekanan akan berdampak buruk terhadap hubungan kerja antara perusahaan dengan rekanan usaha.

“Akan membuka peluang adanya oknum manajemen yang berani pasang badan membela rekanan demi keuntungan pribadi. Sehingga merugikan nama baik perusahaan dan menimbulkan konflik sosial dengan lingkungan,” kata Uwa, sapaan akrab H. ME. Suparno.

Diakuinya, Aliansi Ormas-LSM Karawang masih membuka diri untuk melakukan komunikasi dengan PT. SEI. Sehingga aliansi menolak keras manajemen PT. SEI yang akan ‘pasang badan’ dalam persoalan ini melalui surat yang sudah dikirim ke aliansi.

“Terlebih, surat tersebut datang dari perwakilan manajemen, bukan dari Presiden Direktur PT. SEI yang memiliki kebijakan penuh atas perusahaan,” jelasnya.

Dikatakan, Aliansi Ormas-LSM Karawang telah merekomendasikan PT. Gema Baladewa Nusa (GBDN) kepada PT. SEI untuk pengelolaan limbahnya. Pasalnya, PT. GBDN merupakan perusahaan profesional yang sudah menjalin banyak kerjasama dengan industri-industri besar di beberapa kawasan yang ada di Kabupaten Karawang.

“Aliansi Ormas-LSM Karawang berharap, PT. Sharp Electronics Indonesia, dapat memberikan kesempatan kepada PT. GBDN dalam hal pengelolaan limbahnya,” ujarnya.

“Sekali lagi demi kondusivitas, kami masih membuka diri untuk berkomunikasi dengan PT. Sharp Electronics Indonesia. Dan kami menolak manajemen yang melakukan upaya pasang badan dalam persoalan ini,” tambahnya.

Adapun terkait rencana mediasi antara Aliansi Ormas-LSM Karawang dengan PT. SEI yang akan digelar Muspida Karawang, Aliansi Ormas-LSM Karawang menyambut baik rencana tersebut. Namun demikian, aliansi berharap perwakilan PT. SEI dihadiri langsung oleh ‘decision maker’ atau pemegang penuh kebijakan perusahaan.

“Kemarin ada perwakilan dari manajemen PT. SEI yang bersilaturahmi dengan aliansi, tentu kami sangat mengapresiasinya. Tetapi jika rencana mediasi oleh Muspida jadi, kami berharap Presiden Direktur (Presdir) PT. SEI langsung nanti yang hadir,” harapnya.

Sampai hari ini, kata Uwa, Aliansi Ormas-LSM Karawang masih mengedepankan musyawarah untuk menjaga kondusifitas. Sehingga sikap inilah yang pada akhirnya Aliansi Ormas-LSM Karawang memutuskan batal menggelar aksi unjuk rasa ke PT. SEI pada Jumat (1/4/2022) lalu.

“Karena kami juga melakukan komunikasi dengan beberapa stakeholder di Kabupaten Karawang, khususnya dari pihak kepolisian,” tuturnya.

“Aspirasi telah disampaikan kepada perwakilan Manajemen PT. Sharp. Kami sudah merekomendasikan PT. GBDN kepada PT. SEI. Kami berharap PT. Sharp Electronics Indonesia segera menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Karawang yang terwakilkan oleh aliansi ini,” timpalnya.

Direktur Umum PT. Gema Baladewa Nusa (GBDN), H. Muhamad Sayegi Dewasena, meyakinkan, perusahaan pengelolaan limbah yang dikelolanya merupakan perusahaan profesional. Sehingga sampai hari ini banyak industri-industri besar di kawasan Kabupaten Karawang yang mempercayakan pengelolaan limbahnya kepada PT. GBDN.

PT. GBDN merupakan perusahaan yang dikelola masyarakat Karawang yang ingin berkontribusi untuk kemajuan dunia usaha dan investasi di Kabupaten Karawang.

“Beberapa industri besar di kawasan sudah mempercayakan pengelolaan limbahnya kepada PT. GBDN. Kami yakinkan bahwa PT. GBDN merupakan perusahaan profesional. Besar harapan kami, PT. Sharp Electronics Indonesia juga bisa menjalin kerjasama dengan kami, seperti industri-industri lainnya,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait