Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Untuk mewujudkan good governance dibutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya dari kepala daerah tetapi seluruh perangkat daerah beserta jajarannya. Pada prinsipnya reformasi dimaknai sebagai penataan terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, di Aula Janaka, Selasa (05/4/2022).
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan PP Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Permen PAN dan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat melakukan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di setiap instansi pemerintah, baik itu tingkat kementerian, pemerintah daerah maupun lembaga lainnya,” kata Ambu Anne.
Menteri PAN RB yang diwakili Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, mengatakan, kegiatan-kegiatan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi instansi pemerintah.
“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan bahwa reformasi memiliki hasil yang nyata, pegawai terus berbenah menuju pemerintahan yang baik,” kata Rini.(rls/red)