Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, menggelar rapat evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) bersama PT. Bima Eka Jaya, di ruang rapat Bupati II, Selasa (19/4/2022).
Mall Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Adapun proses kemajuan pelaksanaan pembangunan MPP di kabupaten subang ini sedang berlangsung, dan berada di angka 25,16%, yang meliputi Pengecoran, pemasangan bondex, pekerjaan pematangan lahan, pembangunan gedung A, pembangunan gedung B, pekerjaan teras penghubung, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, pekerjaan infrastruktur, pekerjaan interior dan furniture.
Sekda Subang, H. Asep Nuroni, menyampaikan rasa syukur dan bangga bahwa pelaksanaan proses pembangunan MPP ini mendapat perhatian dari provinsi dan juga nasional, juga merupakan standar studi banding dari daerah-daerah lain bahwa di kabupaten subang ada kegiatan yang sangat istimewa.
“Istimewa inilah yang harus kita buktikan, istimewa inilah yang harus kita wujudkan, dan istimewa inilah yang harus kita pertahankan,” kata Sekda.(sir)