Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Hingga saat ini PT Taekwang belum mengurus Amdal Lalin (analisis dampak lingkungan lalu lintas). Akibatnya, setiap pagi dan sore hari, saat karyawan pabrik sepatu itu berangkat dan pulang kerja selalu mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang parah.
Akibat hal ini, Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat marah besar atau berang, karena PT Taekwang dinilai sengaja membiarkan kemacetan tersebut. Bahkan, saat pertemuan dengan perwakilan PT Taekwang di Ruang Rapat Segitiga, Rabu (20/04/2022), Kang Jimat mengaku sudah lama menunggu waktu untuk berdiskusi mengenai Amdal Lalin PT Taekwang.
“Saya sudah lama menunggu kesempatan ini. Kami sangat mendukung terkait keberadaan PT Taekwang di Subang dan bahkan mendorong PT Taekwang untuk mengembangkan bisnisnya di Kabupaten Subang. Namun, saya atas nama pemerintah dan rakyat Subang ingin menagih janji terkait kemacetan di PT Taekwang,” kata Kang Jimat.
“Saya ingin bagaimana caranya kewajiban PT Taekwang untuk segera direalisasikan untuk membangun jalan yang merupakan kewajiban Amdal Lalin PT Taekwang,” tegasnya.
Kang Jimat berharap dengan diadakannya pertemuan tersebut, ada solusi kemacetan dan kewajiban Amdal Lalin PT Taekwang dapat segera terwujud.
“Mudah-mudahan secepatnya bisa direalisasikan demi kenyamanan masyarakat Subang,” jelasnya.
Yanuar, Perwakilan PT Taekwang Subang, mengaku siap untuk memenuhi kewajibannya dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat di Subang.
Senada dengan Yanuar, Mr Park, juga perwakilan PT Taekwang Jakarta, menyampaikan kesiapannya dalam memenuhi kewajiban. Ia mengaku, Subang merupakan tempat yang nyaman untuk berinvestasi.
“Kami berniat memperluas area pabrik di tahun yang akan datang,” kata Mr. Park.
Kabid Prasarana dan Tata Ruang, BP4D Subang , Dewi Lestari, mengatakan, pertemuan ini adalah lanjutan dari pertemuan sebelumnya terkait kewajiban Amdal Lalin yang harus dipenuhi oleh PT Taekwang.(sir)