Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kasus dugaan korupsi di PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Kabupaten Karawang, masih terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat. Awalnya, kasus ini dilaporkan oleh kelompok masyarakat, agar diusut tuntas dugaan korupsi dan aliran dana tersebut.
“Kasus PT LKM, kami masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan data dan keterangan saksi-saksi. Masih penyelidikan ya,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, saat ditemui di komplek Pemkab Karawang, beberapa waktu lalu.
Ia memastikan akan terus memproses penanganan kasus dugaan korupsi di PT LKM, karena setiap penanganan hukum membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Perlu waktu untuk mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya.
Dugaan korupsi di PT LKM yang ditangani Kejari Karawang ini, awalnya dilaporkan oleh kelompok masyarakat Kabupaten Karawang.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya pembiaran direksi atas kebijakan kredit pinjaman kepada para karyawannya yang limitnya cukup besar. Padahal keberadaan PT LKM Karawang bertujuan untuk kepentingan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu juga adanya manipulasi data laporan dan direksi agar PT LKM Karawang mendapat penyertaan modal dari Pemkab Karawang tanpa melakukan RUPS.
Kelompok masyarakat juga melaporkan dugaan korupsi PT LKM ke Kejari setempat karena adanya data fiktif yang telah dicairkan PT LKM Karawang, sehingga menjadi piutang yang tidak tertagih dan merugikan negara.
Piutang yang tidak tertagih itu nasabahnya dari ASN Pemkab Karawang sekitar Rp 3,5 miliar. Selain itu juga terjadi kredit macet karyawan PT LKM Karawang.(ops/sir)