Mahasiswa Universitas Negeri Malang Sosialisasi Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus

  • Whatsapp

Kota Malang, spiritnews.co.id – Mahasiswa Universitas Negeri Malang melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa.

Salah seorang mahasiswi Universitas Negeri Malang, Nuria Wakhidatul Istiqomah, mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mahasiswa dalam lingkungan kampus agar terhindar dari pelecehan seksual.

Bacaan Lainnya

“Tentu sangat menarik untuk mahasiswa. Selain menambah ilmu dan wawasan, juga sangat bermanfaat untuk mahasiswa dalam kehidupan sehar-hari,” kata Nuria, dalam rilis yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Selasa (17/5/2022).

Diakuinya, dengan hadirnya PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, menjadi angin segar bagi para penyintas/korban dan segenap pihak yang sudah geram dengan ketidakamanan kampus sebagai tempat orang terdidik.

“Peraturan ini menjadi sebuah langkah maju, agar  pimpinan perguruan tinggi bisa mengambil langkah tegas menyikapi setiap laporan dengan berperspektif pada perlindungan korban,” katanya.

Upaya yang bisa dilakukan oleh pihak kampus atas pencegahan tersebut adalah :

  1. Kampus harus mempelajari modul Pencegahan Kekerasan Seksual khususnya yang dikeluarkan oleh kementerian, agar mengetahui dan memahami alur uji pra dan pasca pembelajaran pada mahasiswa, pendidik, maupun tenaga kependidikan.
  2. Pimpinan perguruan tinggi harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bersifat non-ad hoc. Yang bisa bergabung menjadi satgas khusus adalah berasal dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
  3. Adanya pemasangan tanda peringatan bahwa kampus sama sekali tidak mentoleransi adanya tindakan kekerasan seksual.

“Kita harus waspada, karena ini sangat berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimiliki oleh setiap mahasiswa dimana mereka perlu merasakan aman dan nyaman dalam menjalani masa perkuliahan,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi sudut pandang baru baik bagi staff kampus, tenaga pendidik, dan mahasiswa sebagai warga kampus. Perilaku yang tidak pantas dan dapat merusak jiwa seorang mahasiswa dikarenakan perilaku pelecehan sangat berdampak untuk kehidupan kedepannya.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat dan menjadikan lingkungan perkuliahan merupakan suatu tempat yang aman dan nyaman untuk menuntut ilmu,” ungkapnya.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait