Pentingnya JKN-KIS sebagai Jaminan Kesehatan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Hal tersebut mendorong Raihan (22), seorang warga Kabupaten Karawang yang juga masih berstatus sebagai pelajar, mendatangi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karawang guna memperbarui data kepesertaan JKN-KIS.

Bacaan Lainnya

“Ayah saya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kepesertaan saya sebagai peserta JKN-KIS jadi tanggungan ayah saya. Tahun ini saya sudah berusia 22 tahun, setahu saya untuk kepesertaan anak peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) jika sudah berusia lebih dari 21 tahun maka harus mengalihkan kepesertaannya menjadi peserta mandiri,” kata Raihan.

“Sesuai dengan info yang saya dapatkan, karena saya masih menempuh pendidikan atau kuliah maka saya dapat memperpanjang status kepesertaan saya sebagai peserta JKN-KIS dengan melaporkan surat keterangan kuliah. Makanya saya ke sini untuk mengurus hal tersebut,” tambahnya.

Benar saja, ketika Raihan menghampiri petugas BPJS Kesehatan yang sedang bertugas di MPP Kabupaten Karawang tersebut, status kepesertaan Raihan kembali menjadi aktif usai Raihan memberikan surat keterangan kuliah serta berkas kependudukannya.

“Tadi dijelaskan juga bahwa saya sebenarnya dapat melakukan update data dengan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) ke nomor 0811-8165-165. Ternyata sekarang sudah sangat mudah dan simple, hampir semua pelayanan sudah dapat diakses melalui online, tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan lagi untuk mengurus administrasi,” katanya.

Dikatakan, meskipun dirinya masih muda, namun memiliki jaminan kesehatan merupakan suatu keharusan karena dirinya tidak tahu kapan suatu penyakit dapat menyerangnya.

Raihan pun menuturkan harapannya agar pelayanan BPJS Kesehatan yang mudah dan cepat sekarang ini dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan. Dengan demikian masyarakat dapat menjadi semakin percaya kepada Program JKN-KIS.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait