Terkait Info Lowongan Kerja, Endang : Tidak Ada Pembatasan Upload, yang Ada Pembatasan Durasi

  • Whatsapp
Kepala Bidang Pentaker, Disnakertrans Kabupaten Karawang, Endang Syafruddin

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id –Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah membatasi upload informasi lowongan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

“Terkait informasi lowongan pekerjaan secara online, tidak ada pembatasan jumlah upload lowongan pekerjaan. Yang adalah pembatasan durasi upload lowongan pekerjaan,” kata Endang Syafruddin, Kepala Bidang Pentaker, Disnakertrans Kabupaten Karawang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/5/2022).

Bacaan Lainnya

Ia mencontohnya, apabila salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Karawang membutuhkan hanya 5 orang, maka bisa jadi durasi informasi lowongan pekerjaan secara online di perusahaan itu hanya dibuka lima jam. Sebab, apabila dibuka dengan durasi yang cukup panjang, maka calon tenaga kerja yang melamar akan membludak.

“Menurut kami ini sangat efektif. Karena, kalau yang dibutuhkan hanya lima orang, yang melamar sebanyak 300 orang, kan kasihan pelamarnya dan pihak perusahaan,” katanya.

Diakuinya, penerimaan tenaga kerja di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang saat ini dilakukan dengan sistem satu atap di Disnakertrans dan secara online. Sehingga, tidak ada lagi yang namanya calo tenaga kerja.

“Penerimaan tenaga kerja di perusahaan dilakukan secara online dan satu atap di Disnakertrans. Sangat efektif memerangi calo tenaga kerja,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Karawang, H. Aef Syaefuloh, mengaku, banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membatasi upload informasi lowongan kerja.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait