Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Seiring adanya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Dedi Rustandi menyampaikan imbauan untuk masyarakat di Karawang agar waspada. Khususnya bagi kelompok peternak hewan atau penjual penjual hewan harus hati-hati.
“Jika ada tanda-tanda seperti mulut hewan berbusa, luka-luka dan pada bagian kaki ada cedera segera melaporkan kepada UPTD Pertanian atau PPL pada Dinas Pertanian Karawang,” kata H. Dedi Rustandi, Sekretaris Komisi II DPRD Karawang, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, DPRD telah berkoodinasi dengan Dinas Pertanian agar melakukan pengecekan pada peternak hewan atau penjual hewan yang ada di Karawang. Hal demikian sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Kami sudah minta Dinas Pertanian supaya kroscek lapangan sesuai SOP dari pemerintah,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Karawang, Ir Hanafi, mengaku telah instruksikan petugas melakukan pengecekan lapangan.
“Kita sudah cek lapangan. Sampai sekarang belum ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku di Karawang,” kata Hanafi.
Hanafi menyampaikan, masyarakat jangan sungkan untuk melapor bila ada tanda-tanda penyakit mulut dan kuku pada hewan.
“Kalau ada tanda-tanda segera laporkan ke kami,” tandasnya.(ybs/ops/sir)