Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Daerah Pemilihan (Dapil) Karawang 4, Rizka Restu Amalia mendorong terbentuknya Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kota Cikampek, sebagai pemekaran dari Kabupaten Karawang.
Hal ini perlu dilakukan dalam upaya mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah Cikampek, yang meliputi kecamatan; Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kota Baru, Cikampek, Tirtamulya dan Purwasari.
“Ya, saya sangat mendukung pembentukan CDOB Kota Cikampek ini, sebagai bagian dari ikhtiar mendekatkan rentang kendali pelayanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan serta pengembangan wilayah pembangunan,” kata Rizka, kepada wartawan, di Karawang, Jumat (20/5/2022).
Dikatakan, pembentukan CDOB merupakan aspirasi yang berkembang di wilayah itu, sebagai bagian dari keinginan untuk menjadi daerah mandiri, sehingga bisa mengelola potensi yang dimiliki daerah itu secara optimal.
Rizka menjelaskan, untuk mempercepat terwujudnya keinginan pembentukan CDOB Kota Cikampek ini maka para pihak harus mulia menempuh prosedur baik secara administratif maupun secara politik.
“Pembentukan CDOB ini harus dimulai dengan adanya aspirasi masyarakat dalam bentuk surat persetujuan BPD dengan Kelola Desa tentang Usul Pembentukan CDOB, lalu disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Karawang) dan DPRD, kemudian pemkab merespon dengan melakukan kajian akademik. Sementara DPRD bisa mengambil langkah dengan membentuk Pansus untuk verifikasi usulan masyarakat itu,” jelas Rizka.
Politisi muda ini yakin, jika semua prosedur ini ditempuh maka tidak akan butuh waktu lama pembentukan CDOB Kota Cikampek ini akan segera terwujud.(ybs/ops/sir)