Kabupaten Deiyai, spiritnews.co.id – Walau sempat bersitegang pada 14 Mei 2022, kelompok masyarakat Suku Mee Kampung Mogodagi dan kelompok masyarakat Suku Kamoro Kampung Wakia, berdamai.
Perdamaian kedua suku dipimpin Bupati Deiyai Aten Edowai di Balai Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, Senin (23/5/2022).
Turut hadir dalam perdamaian dua kelompok itu, Ketua DPRD Deiyai Petrus Badokapa, Kapolres Deiyai AKBP Herzoni Saragih, Dandim 1703/Deiyai Letkol Kav Harto Wibowo, Kepala Distrik Kapiraya Ernest Kotouki dan sejumlah kepala suku.
Bupati Deiyai, Aten Edowai, mengatakan, sejak dulu Suku Mee dan Suku Komoro hidup bersama dengan rukun dan menjaga dusun dari kepala air sampai di muara.
“Suku Mee dan Suku Komoro harus hidup dan makan sama-sama di dalam dusun. Tidak boleh ada pertentangan,” kata Bupati.
Kapolres Deiyai, AKBP Herzoni Saragih, mengatakan, tolong jaga keamanan di tempat ini dan harus bisa kerjasama dengan anggota polisi untuk bersama-sama menjaga keamanan.
“Kalau ada anak-anak Kapiraya yang ingin bergabung dengan Polri, kami membuka kesempatan untuk bisa mempersiapkan diri dan ikut seleksi penerimaan calon anggota Polri,” kata Kapolres.
Ketua Ketua DPRD Deiyai, Petrus Badokapa, mengatakan, Suku Mee dan Suku Komoro harus bersatu.
“Jangan ada lagi dendam di antara sesama,” katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Aten Edowai menyerahkan dana kesejahteraan kepada Suku Mee Kampung Mogodagi Rp150 juta dan Suku Komoro Rp 150 juta dan untuk mama-mama dari kedua suku Rp 100 juta.(rls/red/sir)