Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Setelah dua pekan dinyatakan hilang, Sherin Mutiara Putri (15) akhirnya ditemukan dan dikembalikan kepada keluarganya oleh Polres Karawang.
“Tadi malam sudah ditemukan dan langsung dikembalikan kepada keluarganya,” kata Ipda Richie, SH, Kasubag Humas Polres Karawang, kepada spiritnews.co.id, melalui pesan WhatsApp, Senin (23/5/2022) pagi.
Namun, Ipda Richie, SH tidak merinci, apakah setelah ditemukan laporan keluarga Sherin dilanjutkan apa tidak. Ia juga tidak membeberkan, penyebab Sherin menghilang selama dua pekan.
“Kalau itu, kita belum tau. Yang pasti yang bersangkutan sudah diketemukan dan dikembalikan kepada keluarganya dalam keadaan sehat walafiat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum keluarga Sherin, Gary Gagarin mendesak Polres Karawang untuk lebih serius menangani laporan kehilangan kliennya. Polisi diminta untuk segera menindaklanjuti dengan meminta keterangan semua pihak yang terkait dan bertanggung jawab serta memberikan setiap perkembangan hasil penyidikan kepada pihak keluarga.
“Kami ingin menyampaikan bahwa anak dari klien kami Andrian Lontoh dan Junaesih yang bernama Sherin Mutiara Putri (15) menghilang sejak tanggal 8 Mei 2022,” kata Gary, kepada wartawan, di Karawang, Minggu (22/5/2022).
Gary menuturkan kronologis kejadian, awalnya pada 8 Mei 2022 Sherin pamit pergi dengan temannya untuk jalan di sekitaran Galuh Mas, namun sempat pulang bersama temannya. Kemudian siang hari Sherin pergi lagi tanpa izin dan setelah itu anaknya tidak pulang sampai malam.
“Selanjutnya, pada tanggal 9 Mei 2022 akhirnya klien kami membuat Laporan Kehilangan Orang di Polsek Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang,” ungkapnya.(ops/sir)