E-Katalog Lokal, Pemkab Purwakarta Dorong Penggunaan Prodak Dalam Negeri

  • Whatsapp
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah mengeluarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 536 Tahun 2022 tentang Pembentukkan Tim P3DN yang diketuai oleh Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, pada agenda Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Usaha Mikro, Usaha Kecil dalam Belanja APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022, di Bale Sawala Yudhistira, Senin (30/5/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, program P3DN merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah khususnya di Kabupaten Purwakarta setelah melewati pandemi Covid-19 ini.

“Kami telah membuat strategi dalam pemulihan daerah, terutama wisata alam dan wisata kuliner. Hal ini menunjukkan bahwa Purwakarta memiliki destinasi wisata alam dan kuliner unggulan yang dapat menarik wisatawan berkunjung ke Kabupaten Purwkarta,” kata Ambu Anne.

Kunjungan wisatawan tersebut, lanjut Ambu Anne, akan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi peluang yang potensial bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, Pemkab Purwakarta melalui DKUPP telah membuat E-katalog lokal, dimana dalam situs tersebut para pelaku UMKM dapat terpantau usahanya oleh Pemerintah Daerah sehingga produk para pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta dapat dipromosikan dan dilihat oleh masyarakat luas.

“Diharapkan masyarakat Kabupaten Purwakarta dapat mendukung program P3DN dengan berbelanja di dalam daerah,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut nampak hadir Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta, para Staf Ahli, para Asda, Kepala DKUPP beserta lara Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Purwakarta, para Kabag di Lingkup Setda, Camat se-Kabupaten Purwakarta, Pimpinan Bank Jabar (BJB) atau yang mewakili, serta para Pelaku Usaha UMKM di Kabupaten Purwakarta.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait