Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Keberadaan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa-1 di Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ternyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya karyawannya.
Pasalnya, security atau petugas keamanan PLTGU tersebut masih mendapatkan gaji dibawah upah minimum regional (UMR).
Security tersebut dibawah naungan perusahaan penyedia jasa keamanan PT Royal Security Indonesia, hanya mendapatkan upah rata-rata Rp 4 juta. Padahal, upah minimum di Kabupaten Karawang Rp 4,7 juta.
Salah satu tenaga security di PLTGU Jawa-1 yang tak mau namanya disebut mengatakan, saat ini kondisi internal security PLTGU Jawa-1 sedang tak kondusif. Sebab, pihak Royal Security memberikan gaji tidak seusai dengan kontrak kerja.
Bahkan, hingga saat ini pihak Royal Security menolak mengeluarkan slip gaji untuk karyawannya. Padahal, memiliki slip gaji merupakan murni hak dari seorang karyawan. Diduga, pihak Royal Security takut slip gaji itu dijadikan bukti para pekerja untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
“Kami menuntut hak kami, tapi mereka tidak mau memberikan. Bahkan, slip gaji saja tidak dikeluarkan, kami sudah protes tapi tidak pernah didengar,” kata sumber tersebut, Kamis (9/6/2022).
Setidaknya, ada tiga hal yang menjadi tuntutan para tenaga security dibawah kontraktor PT Samsung C&T. Yaitu, mendapatkan upah sesuai dengan UMR Karawang, jam kerja sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan, serta tanggal merah dan hari libur nasional dihitung sebagai lembur.
“Selama ini kita bekerja 12 jam sehari, tanggal merah tidak dihitung lembur, tapi gaji kami di bawah UMR,” keluhnya.(ops/sir)