Kasus Pokir DPRD 5 %, Kajari Karawang : Sudah Banyak yang Kita Periksa

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang terus menangani kasus dugaan korupsi fee 5 % dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang.

“Penanganannya masih proses penyelidikan. Jadi kami masih mencari alat bukti untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi (dalam kasus itu),” kata Kepala Kejari, Martha Parulina Berliana, saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Bupati Karawang, Rabu (23/6/2022).

Bacaan Lainnya

Selain mencari alat bukti, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan fee 5 persen dana aspirasi atau pokir anggota DPRD Karawang.

Saat diminta keterangan mengenai pihak-pihak yang telah diperiksa dalam kasus itu, Martha hanya menyampaikan kalau sudah banyak pihak yang dimintai keterangan.

“Sudah banyak yang diperiksa, termasuk anggota DPRD,” katanya.

Karena penanganan masih di ranah penyelidikan, Martha mengaku tidak bisa menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai progres penanganan kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, terkait dengan progres penanganan kasus fee 5 persen dana pokir anggota DPRD Karawang, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah pejabat di lembaga legislatif dan eksekutif.

Selain itu, beredar isu bahwa pelaksanaan pokok pikiran DPRD tahun 2022 dihentikan sementara, karena kasus Pokir saat masih bergulir dan ditangani Kejari Karawang.

Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kabupaten Karawang, H. Samsuri, mengaku, tidak mengetahui secara pasti apakah pelaksanaan pokir DPRD Karawang tahun 2022 ditunda. Sebab, ranahnya ada di dinas teknis. Namun, dia tidak menampik bahwa penundaan itu bisa terjadi.

“Bisa saja terjadi (penundaan). Hanya saja saya tidak tau pasti, karena secara teknis dinas teknis yang tau,” kata Samsuri.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait