Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Sebanyak 739 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru Tahap 2 Formasi Tahun 2021, di Aula Pemkab Subang, Senin (27/6/2022).
Surat keputusan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi atau yang akrab disapa Kang Akur.
Kepala BKPSDM Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si, mengatakan, penerima SK P3K Jabatan Fungsional Guru Tahap 2 Formasi Tahun 2021 berjumlah 739 orang. Terdiri dari guru SMP sebanyak 528 orang, dan guru SD sebanyak 211 orang. Mereka tersebar di 6 titik lokasi, 5 lokasi lainnya adalah Aula Puri Kitri Cadika, BKPSDM, Gedung PGRI Subang, SMKN 1 Subang, dan SMPN 1 Subang.
“Subang termasuk yang terbanyak di Jawa Barat, ini sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemkab Subang kepada tenaga guru. Kami bekerja setiap minggunya agar semua proses penerimaan hingga penyerahan SK dapat terlaksana sebaik-baiknya, dan rampung sebelum bulan Juli,” kata Cecep.
Diakuinya, para penerimaan SK ini tidak dipungut biaya. Hal ini sesuai amanat Bupati Subang untuk rotasi mutasi dan promosi Zero Rupiah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Tatang Komara, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang yang telah memberikan kesempatan untuk pengangkatan P3K guru formasi 2021 demi pembangunan SDM di Kabupaten Subang.
“Tidak semua kepala daerah berani mengambil resiko, dan Subang pun bukan kabupaten terkaya di Jawa Barat, namun dibalik itu kebutuhan guru sangat tinggi. 1700 lebih (P3K) sudah diangkat tahun ini. Mudah-mudahan kebaikan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati dibalas oleh Tuhan. Mari kita P3K juga harus berpihak pada pemerintah. Teruslah berinovasi, tanpa inovasi kita akan terlindas oleh zaman.” Ujar Tatang penuh haru dan semangat,” kata Cecep.
Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, pengangkatan 739 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini merupakan program pembangunan sumber daya manusia (SDM) demi masa depan Subang yang lebih baik.
“Saya tidak akan mendetail mengenai apa yang harus dilakukan sesuai tupoksinya masing-masing. Tetapi bekerjalah dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat,” tegasnya.
Anggaran yang terbatas dialokasikan untuk pegawai pemerintah ini demi membangun moral bangsa. Saya ingin mereka menjadi guru dan mendorong agar anak-anak didik dapat berkreasi,” tambahnya.(sir)