Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak, Pemkab Subang Kerjasama dengan KPP Pratama

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak. Dalam hal ini, Pemkab Subang harus aktif bekerja sama dengan KPP Pratama.

“Kita harus perbanyak diskusi agar lebih efektif dalam meningkatkan PAD melalui pajak. Terlebih, hari esok Subang dengan kehadiran Pelabuhan Patimban yang akan memberikan efek positif sekaligus negatif dan menjadi magnet bagi pengusaha. Kalau kita tidak siap menghadapi itu, tentu Subang hanya akan merasakan efek negatifnya saja,” kata Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Barat II, di Rumah Dinas Bupati Subang, Senin (27/06/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, saat ini Subang tengah mengalami trend peningkatan perusahaan manufaktur dan wisata yang memiliki potensi pajak yang menjanjikan.

“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita dapat mendapatkan solusi terbaik terlebih saat ini industri manufaktur hingga industri wisata sedang berkembang, sehingga Pemkab Subang butuh masukan demi memaksimalkan pendapatan pajak,” katanya.

Selain itu, dalam pertemuan itu dilakukan pertukaran data untuk saling menguatkan pendapatan pajak baik bagi Pemkab Subang maupun KPP Pratama. Sehingga, dikemudian hari dari berbagai aspek pendapatan daerah dari pajak dapat meningkat.

“Kami masih sangat membutuhkan edukasi dan komunikasi terkait pajak dari KPP Pratama karena pajak adalah andalan untuk membangun Subang,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, Harry Gumelar, mengatakan, permasalahan pajak pada dasarnya adalah permasalahan data.

“Kami sedang mengupayakan kerjasama bagaimana meningkatkan pendapatan melalui potensi daerah. Yang paling sering kami temui adalah terdapat ketidaksingkronan data antara pajak yang dibayar kepada KPP dengan pajak yang dibayarkan kepada pemerintah daerah sehingga berdampak pada pendapatan dari pajak,” kata Harry.

Menurutnya, Pemkab Subang harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) agar permasalahan pajak dapat diselesaikan dan mampu meningkatkan PAD.

“Perlunya bantuan dan kolaborasi antara KPP Pratama dengan Pemkab Subang terkait data wajib pajak,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait