Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar PJKA (FP3R) Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Karawang, Rabu (29/6/2022).
Dalam ksi ini, para pedagang Pasar Rengasdengklok menolak direlokasi ke Pasar Proklamasi yang baru dibangun, karena uang muka untuk pembelian kios dinilai terlalu mahal.
Berdasarkan pantauan di DPRD Karawang, diantara pedagang-pedagang tersebut, ada para pedagang yang tergabung dalam FP3R yang notabene berbeda dengan pedagang yang berdiri di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Ada beberapa tuntutan disampaikan dalam aksi salah satunya bersedia dipindahkan ke pasar baru, namun dengan syarat DP 0 persen dengan masa uji coba selama 6 bulan.
“Kami tidak direlokasi ke pasar yang baru dan untuk itu kami siap merapihkan diri. Apabila kami harus tetap direlokasi, kami siap pindah dengan syarat DP 0% dan meminta masa uji coba selama 6 bulan,” kata Unang, anggota FP3R saat melakukan hearing dengan Komisi II DPRD dan Kepala Disperindag Karawang.
Dikatakan, FP3R menginginkan pemindahan pasar seperti yang dilakukan Dedi Mulyadi di Purwakarta.
“Kalau bisa seperti program pemindahan Kang Dedi Mulyadi, pemindahan pasar gratis,” ucapnya.
Jika tuntutan hari ini tidak dikabulkan, pedagang menyatakan sikap tidak ingin direlokasi.
“Apabila semua tuntutan tidak dapat dipenuhi, kami menyatakan sikap, tidak ingin direlokasi,” ungkapnya.(ops/sir)