Terkait Kasus Fee 5% Pokir, Kejari sudah Memeriksa 25 Pejabat dan Anggota DPRD Karawang

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sudah memeriksa puluhan pejabat eksekutif dan legislatif terkait kasus dugaan fee 5 % Pokok-pokok Pikiran(Pokir).

Dari puluhan pejabat tersebut diantaranya Ketua DPRD Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang dan semua anggota Fraksi PKB DPRD Karawang masuk dalam pemerikasaan dugaan kasus Pokir.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan dugaan kasus Pokir berjalan sesuai dengan progres kita. Ada sekitar 25 orang yang sudah kita periksa. Pemeriksaan dan pemanggilan masih berlanjut sesuai kebutuhan penyidik,” kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, kepada wartawan di Karawang, Selasa (12/7/2022).

Pemeriksaan berjalan maraton terhadap sejumlah anggota dewan dan pejabat eksekutif untuk mencari bukti ada atau tidak unsur pidana dalam proyek Pokir.

Ketika ditanya soal kesimpulan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan selama hampir satu bulan, Kejari Karawang belum mau memberi komentar.

“Pemeriksaan masih berlangsung jadi kami belum bisa menjelaskan hasilnya,” ujarnya.

Kejaksaan menjamin penanganan kasus Pokir terus berjalan. Bahkan Martha memberi garansi pihaknya akan memeriksa semua orang yang terkait tanpa pilih-pilih.

“Semua akan kita periksa tanpa pilih-pilih. Cuma waktunya harus bergiliran karena keterbatasan kami,” katanya.

“Siapa saja kita akan periksa termasuk bupati dan wakil bupati,” tambahnya.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait